Berita NTT Terkini

Seleksi CPNS ! 1.761 Orang Diikutkan Seleksi Kemampuan Bidang

Sebanyak 1.761 orang akan diikutsertakan dalam seleksi CPNS tahap lanjutan atau seleksi kemampuan bidang. Pelaksanaan seleksi diperkirakan pada awal

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
POS -KUPANG.COM/ Oby Lewanmeru
Wagub NTT, Josef Nae Soi bersalaman dengan pimpinan perangkat daerah Lingkup Pemprov NTT usai memperingati hari Sumpah Pemuda, Senin (29/10/2018) lalu 

Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/KUPANG -- Sebanyak 1.761 orang akan diikutsertakan dalam seleksi CPNS tahap lanjutan atau seleksi kemampuan bidang. Pelaksanaan seleksi diperkirakan pada awal atau pertengahan Desember 2018.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef Nae Soi ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM,Minggu (25/11/2018) malam.

Baca: Tinju Amatir HUT ke-60 NTT ! Kabupaten Belu Kumpulkan Emas Terbanyak

Menurut Josef, sudah ada keputusan dari Menpan RB untuk melakukan perangkingan terhadap peserta seleksi CPNS yang akan mengikuti seleksi kemampuan atau kompetensi bidang.

"Jadi untuk jumlah ditentuka dengan kuota formasi dikali tiga. Untuk NTT formasi 587 dikalikan 3 maka 1.761 orang yang akan ikut tes berikut," kata Josef.

Dia menjelaskan, seleksi kemampuan bidang atau kompetensi bidang itu meliputi antara lain tes bidang jabatan atau formasi yang dilamar, tes kesamaptaan dan wawancara. "Jadi itu antara lain yang akan diuji pada seleksi tahap berikut. Dalam tes ini tidak lagi gunakan passing grade," katanya.

Ditanyai soal waktu pelaksanaan seleksi, Wagub Nae Soi mengakui, sesuai hasil pertemuan di Menpan RB bahwa seleksi kemampuan bidang itu dijadwalkan pada awal Bulan Desember atau pertengahan Bulan Desember.

Dikatakan, hasil ujian ‎atau seleksi kompetensi dasar (SKD) banyak tidak mencapai passing grade, bukan saja di NTT tapi hampir di seluruh Indonesia, karena itu Menpan RB akan menurunkan passing grade dari masing-masing komponen.

"Jadi total nilai yang akan diakomodir itu standarnya 255," katanya.

Sebelumnya, Wagub Nae Soi yang ditemui di Hotel Aston, Juumat (23/11/2018), mengatakan, sesuai arahan dari Menpan RB bahwa peserta yang diakomodir untuk SKB itu harus berjumlah tiga kali ‎kuota dari formasi.

"Misalkan,kuota formasi 100 formasi maka akan diikutsertakan 100 x 3 berarti ada 300 peserta," katanya.

Sekda NTT, Ben Polo Maing mengatakan, jumlah peserta yang akan mengikuti SKB tetap menunggu jadwal dari Menpan RB dan juga perangkingan bagi formasi yang tidak memenuhi passing grade. (*l)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved