Berita Regional Terkini

5 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan di UGM, 8 Orang Diperiksa hingga Polisi Temui Penyintas

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum mahasiswa UGM terhadap rekan mahasiswinya saat KKN di Pulau Seram, Maluku

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com / Wijaya Kusuma
Para mahasiswa saat membubuhkan tanda tangan di sebuah Baliho dalam aksi di Taman San Siro Fisipol UGM. 

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani menyampaikan, Rektor UGM Panut Mulyono juga sudah menemui penyintas didampingi psikolog.

"Rektor didampingi psikolog sudah bertemu penyintas. Polda Maluku dan Polda DIY sudah berkoordinasi dan dalam proses meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, UGM mengawal sebaik-baiknya," kata Iva.

4. 8 Orang telah diperiksa oleh Polda DIY

Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo menyebutkan, setidaknya ada delapan orang yang telah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

"Sejak menerima surat pengaduan dari UGM, maka Polda DIY melakukan penyelidikan, lalu dari Polda Maluku melakukan penyelidikan juga. Jadi, kami secara bersama-sama melakukan penyelidikan," ujar Kombes Pol Hadi Utomo, Kamis (22/11/2018).

Dalam proses penyelidikan sampai saat ini sudah ada beberapa orang yang telah dimintai keterangan. Mereka yang dimintai keterangan baik dari orang sipil, civitas UGM, maupun penyintas.

"Namanya penyelidikan, itu dilakukan kepada siapa saja. Kita belum bisa menyimpulkan apakah itu pelaku atau tidak, ya (statusnya masih) terperiksa," imbuh dia.

Menurut dia, sampai saat ini, kasus yang viral tersebut masih dalam proses penyelidikan. Beberapa waktu ke depan kemungkinan akan dilaksanakan gelar perkara.

5. Antisipasi penyintas agar tidak di-"bully"

Polisi berharap penyintas tidak mendapatkan bully akibat kasusnya mencuat ke masyarakat. Polisi masih memeriksa dan menyelidiki untuk memastikan kronologi dari kasus tersebut.

"Kalau itu ada ya, hal yang terpenting korban jangan sampai mengalami korban yang kedua kalinya, di-bully misalnya, dipermalukan, karena apa, aibnya akan dibawa keluar ke mana-mana. Ini yang sebenarnya tidak boleh terjadi, tapi kan kemarin seperti itu," ujar Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri, di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (15/11/2018).

Ahmad menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak UGM terkait dugaan pelecehan seksual. UGM pun sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi.

Namun demikian, UGM tetap meminta kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Ini kan hanya bersumber katanya-katanya, karena itu kami kemarin berkoordinasi dengan UGM. Walupun UGM sudah membentuk tim melakukan investigasi, tetapi UGM tetap meminta bekerja sama kepada kami untuk melakukan penyelidikan terkait kebenaran kasus ini," tutur dia. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved