Berita Nasional

Hercules Ditangkap dan Ditahan Polisi Setelah Memimpin Penyerangan Lahan 2 Hektare di Daan Mogot

Hercules Rozario Marcal memimpin langsung penyerangan ke ruko PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot KM 13, Jakarta Barat

Editor: Agustinus Sape
RIMA WAHYUNINGRUM
Polisi menangkap dan menetapkan Hercules sebagai tersangka dalam kasus penguasaan lahan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada Rabu (21/11/2018). 

 Adapun para tersangka dikenai Pasal 170 KUHP tentang Perusakan terhadap Barang, Pasal 335 KUHP tentang Perilaku Tidak Menyenangkan, dan Pasal 167 KUHP tentang Memasuki Pekarangan Orang Lain Tanpa Izin. Mereka terancam pidana empat tahun penjara.

Saat dihubungi Kompas.com, Hercules yang namanya disebut polisi mengaku tidak ada kaitannya dengan aksi preman ini. "Itu enggak ada urusannya dengan saya dan saya tidak tahu itu," kata Hercules.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolres: Serangan Ruko di Kalideres Dipimpin Langsung oleh Hercules", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/21/19535581/kapolres-serangan-ruko-di-kalideres-dipimpin-langsung-oleh-hercules#utm_source=insider&utm_medium=web_push&utm_campaign=polisi_tangkap_hercules_211118_20.30&webPushId=MjM1Nw==.
Penulis : Rima Wahyuningrum
Editor : Andri Donnal Putera

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved