Berita Nasional
Hercules Ditangkap dan Ditahan Polisi Setelah Memimpin Penyerangan Lahan 2 Hektare di Daan Mogot
Hercules Rozario Marcal memimpin langsung penyerangan ke ruko PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot KM 13, Jakarta Barat
Adapun para tersangka dikenai Pasal 170 KUHP tentang Perusakan terhadap Barang, Pasal 335 KUHP tentang Perilaku Tidak Menyenangkan, dan Pasal 167 KUHP tentang Memasuki Pekarangan Orang Lain Tanpa Izin. Mereka terancam pidana empat tahun penjara.
Saat dihubungi Kompas.com, Hercules yang namanya disebut polisi mengaku tidak ada kaitannya dengan aksi preman ini. "Itu enggak ada urusannya dengan saya dan saya tidak tahu itu," kata Hercules.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolres: Serangan Ruko di Kalideres Dipimpin Langsung oleh Hercules", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/21/19535581/kapolres-serangan-ruko-di-kalideres-dipimpin-langsung-oleh-hercules#utm_source=insider&utm_medium=web_push&utm_campaign=polisi_tangkap_hercules_211118_20.30&webPushId=MjM1Nw==.
Penulis : Rima Wahyuningrum
Editor : Andri Donnal Putera