Berita Flores Timur Terkini
Lembaga Pemangku Adat Masyarakat Watowiti Tolak Pembangunan Perumahan MBR
Lembaga pemangku adat Watowiti, Kecamatan Ilemandiri, tak lelah memperjuangkan untuk membatalkan pembangunan rumah MBR
Penulis: Felix Janggu | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Feliks Janggu
POS-KUPANG.COM | LARANTUKA - Lembaga pemangku adat Watowiti, Kecamatan Ilemandiri, tak lelah memperjuangkan untuk membatalkan pembangunan ratusan rumah di wilayah mereka.
Setelah sebelumnya bertemu dengan Bupati Flotim, Antonius Hubertus Gege Hadjon, masyarakat Watowiti didampingi Romo Agustinus Iri, Pr menemui anggota DPRD Flotim, Senin (19/11/2018).
Masyarakat di hadapan Ketua DPRD Yoseph Sani Bethan dan anggota DPRD Flotim menegaskan kembali sikap mereka menolak pembangunan pemukiman baru di Watowiti oleh PT Lastia Sinar Cemerlang.
Baca: Pemkab TTU Alokasikan Dana Rp 1 Miliar untuk Kegiatan TMMD
Masyarakat didampingi Gereja setempat menyatakan sikap menolak pembangunan MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) itu.
Romo Gusti Iri, Pr mengatalan kehadiran perusahaan pelaksana pembangunan MBR itu telah meresahkan masyarakat Watowiti.
Baca: Botol, Sandal hingga Karung Terpal Ditemukan dalam Perut Paus yang Mati di Wakatobi
Masyarakat meminta perusahaan itu segera meninggalkan lokasi proyek. Dan mematuhi keputusan masyarakat adat Baipito Watowiti. (*)