Berita Flores Timur Terkini

Lembaga Pemangku Adat Masyarakat Watowiti Tolak Pembangunan Perumahan MBR

Lembaga pemangku adat Watowiti, Kecamatan Ilemandiri, tak lelah memperjuangkan untuk membatalkan pembangunan rumah MBR

Penulis: Felix Janggu | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Romo Gusti Iri, Pr (kiri) menyerahkan pernyataan sikap masyarakat kepada Ketua DPRD Flotim, Yoseph Sani Bethan, Senin (19/11/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Feliks Janggu

POS-KUPANG.COM | LARANTUKA - Lembaga pemangku adat Watowiti, Kecamatan Ilemandiri, tak lelah memperjuangkan untuk membatalkan pembangunan ratusan rumah di wilayah mereka.

Setelah sebelumnya bertemu dengan Bupati Flotim, Antonius Hubertus Gege Hadjon, masyarakat Watowiti didampingi Romo Agustinus Iri, Pr menemui anggota DPRD Flotim, Senin (19/11/2018).

Masyarakat di hadapan Ketua DPRD Yoseph Sani Bethan dan anggota DPRD Flotim menegaskan kembali sikap mereka menolak pembangunan pemukiman baru di Watowiti oleh PT Lastia Sinar Cemerlang.

Baca: Pemkab TTU Alokasikan Dana Rp 1 Miliar untuk Kegiatan TMMD

Masyarakat didampingi Gereja setempat menyatakan sikap menolak pembangunan MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) itu.

Romo Gusti Iri, Pr mengatalan kehadiran perusahaan pelaksana pembangunan MBR itu telah meresahkan masyarakat Watowiti.

Baca: Botol, Sandal hingga Karung Terpal Ditemukan dalam Perut Paus yang Mati di Wakatobi

Masyarakat meminta perusahaan itu segera meninggalkan lokasi proyek. Dan mematuhi keputusan masyarakat adat Baipito Watowiti. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved