Berita NTT

Terkait CPNS !  Badan Kepegawaian Daerah  NTT Belum Terima Keputusan Menpan

,sampai sekarang Pemprov NTT belum mendapat petunjuk dan surat keputusan dari Menpan RB.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG/DION KOTA
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi NTT, Ben Polo Maing 

Laporan ‎Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/KUPANG -- BKD Provinsi NTT masih menunggu keputusan dari Menpan RB terkait penentuan rangking hasil seleksi CPNS. Seleksi yang dilakukan adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Hal ini disampaikan ‎Plh. Kepala BKD NTT, Mulu Blasius, S.E, CES, Minggu (18/11/2018).
Menurut Blasius, saat ini pemerintah NTT masih menunggu keputusan dari Menpan RB. "Sampai saat ini kami belum menerima keputusan dari Menpan RB. Jika keputusan itu sudah ada, maka kami akan laksanakan," kata Blasius.

Baca: Kapolres Kupang Kota Pimpin Operasi Gabungan Lantas Malam Minggu

Baca: Film A Man Called Ahok Tembus Satu Juta Penonton ! Ahok: Terima Kasih Atas  

Dijelaskan, sesuai perkembangan yang terjadi bahwa setelah pemerintah melihat hasil SKD, maka banyak peserta tidak lulus passing grade. Karena itu, ada saran dan juga pernyataan pemerintah pusat agar menggunakan nilai tertinggi.

Baca: Begini Dendam Membara Hingga Haris Simamora Tega Membunuh Diperum Nainggolan Sekeluarga

Baca: Film A Man Called Ahok Tembus Satu Juta Penonton ! Ahok: Terima Kasih Atas  

"Apa yang disarankan Wapres itu baru usulan, karena itu kita tunggu regulasinya. Jadi kita di provinsi ini menunggu saja dan kalau sudah ada keputusan itu, maka kami segera eksekusi," katanya.

‎Sekda NTT, Ir. Benediktus Polo Maing mengatakan,sampai sekarang Pemprov NTT belum mendapat petunjuk dan surat keputusan dari Menpan RB.

Menurut Polo Maing, sejak 8 November 2018, Pemprov NTT telah menyurati Menpan RB .
Ditanyai soal surat itu, ia mengatakan, dalam surat itu,pemerintah NTT memohon agar ada kebijakan untuk perangkingan.

Dikatakan, dari kondisi itu, maka banyak yang tidak terisi formasinya, sehingga apabila dilakukan seleksi ulang tentu akan membutuhkan anggaran lagi, sehingga perlu ada kebijakan pemerintah pusat.

‎"Solusi lain, adalah seleksi ulang, namun ini butuh biaya, kemudian yang ikut seleksi itu orang-orang yang sama, sehingga lebih baik dilakukan perangkingan," katanya . ‎Sebelumnya, Rabu (14/11/2018), Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, Pemprov NTT tetap menunggu adanya keputusan dari Menpan RB terkait kondisi hasil seleksi CPNS .

Menurut Viktor, terkait standar passing grade, Menpan sudah berencana untuk menurunkan dengan melihat nilai tertinggi.

"Menpan sudah melakukan perubahan standar itu. Kita lihat saja nanti keputusan terakhirnya seperti apa," kata Viktor.

Dia menjelaskan, apabila menggunakan standar passing grade yang ada ‎sekarang, maka tidak mungkin.

"Jadi tentu akan ada kebijakan pemerintah. Kalau paling bagus sekarang waktunya dilakukan, maka paling baik," katanya.

Dikatakan, pemerintah pusat kemungkinan akan menetapkan standar lagi dan angkanya berapa yang diikutkan maka itu yang diambil.
"Tapi tentu harus ada keputusan dan kita tunggu. Apa yang disampaikan pemerintah pusat itu baru saran saja, namun kita akan ikut," ujarnya.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved