Berita Kota Kupang Terkini

Kapolres Kupang Kota Pimpin Operasi Gabungan Lantas Malam Minggu

Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana Panuntung Tarung Binti memimpin operasi gabungan Polres Kupang Kota yang dipusatkan di Pos Lantas El Tari

Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/RYAN NONG
Suasana operasi gabungan Polres Kupang Kota di Pos Polisi El Tari pada Sabtu (17/11/2018) malam 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana Panuntung Tarung Binti memimpin operasi gabungan Polres Kupang Kota yang dipusatkan di Pos Lantas El Tari pada Sabtu (17/11/2018) malam.

Operasi yang menyasar pada pelanggaran lalu lintas ini dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas dan dibackup sepenuhnya oleh seluruh fungsi satuan pada Polres Kupang Kota.

Baca: Film A Man Called Ahok Tembus Satu Juta Penonton ! Ahok: Terima Kasih Atas  

Baca: Denpom IX/1 Kupang Gelar Lomba Burung Berkicau

Operasi yang berlangsung selama satu jam sejak pukul 21.00 Wita ini menindak pelanggar yang terdiri dari pengendara sepeda motor dan pengendara mobil. Operasi juga menyasar para pengendara yang melakukan pelanggaran ikutan lainnya.

Sejak awal operasi, tampak anggota polisi berjaga di empat titik jalan pada perempatan Jalan El Tari dan WJ Lalamentik.

Kepada POS-KUPANG.COM di lokasi operasi, Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana Panuntung Tarung Binti mengungkapkan bahwa operasi yang dilaksanakan pada hari Sabtu malam ini merupakan operasi rutin yang dilaksanakan untuk menciptakan kondisi aman dan damai serta tertib berlalu lintas di Kota Kupang.

"Ini operasi rutin yang dikakukan Polres Kupang Kota," ujarnya.

Dalam operasi rutin ini, lanjut Satrya, polisi menindak pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, baik itu pengandara yang tidak mengenakan helm maupun tidak menggunakan kelengkapan berkendara. Selain itu, polisi juga memeriksa pengendara yang melakukan pelanggaran ikutan lainnya.

Satrya mengungkapkan, penindakan yang dilakukan pihaknya tidak untuk menghambat aktifitas atau menghalangi keperluan masyarakat tetapi untuk menegakan peraturan lalu lintas demi keselamatan masyarakat sendiri.

"Masyarakat mungkin merasa terganggu dengan (operasi-operasi seperti) ini, tapi ini tidak dimaksudkan untuk menghalangi aktivitas masyarakat. Ini kita lakukan untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat sendiri. Karena terkadang masyarakat lupa bahkan tidak sadar bahwa yang namanya dalam berlalu lintas itu keselamatan itu merupakan hal yang paling utama, ya seperti mengenakan helm dan membawa kelengkapan berlalu lintas," ungkap Satrya.

Satrya mengakui bahwa tingkat kecelakaan yang terjadi di Kupang cukup tinggi karena adanya kemajuan dan penambahan volume kendaraan. Oleh karena itu harapannya agar masyarakat dapat lebih sadar dalam menciptakan keselamatan bagi dirinya sendiri dan orang lain dengan mematuhi peraturan lalu lintas terutama menggunakan dan membawa alat keselamatan seperti helm.

Satrya juga berpesan agar pengendara kendaraan bermotor menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai sebuah kebutuhan.

"Jadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan, sebagai sebuah kewajiban. Bagaimana mau menjaga pacar atau istri atau keluarga, kalau keselamatan diri sendiri saja tidak diperhatikan?," ungkapnya retoris.

Kasat Lantas Polres Kupang Kota Iptu Rocky Junasmi SIK yang ditemui terpisah usai operasi ini menjelaskan, dalam operasi ini polisi menindak sebanyak 53 pelanggar yang terdiri dari 51 pelanggar pengendara roda dua dan satu pelanggar pengendara roda empat.

"Jadi sebanyak 52 pelanggar ditindak karena tidak mengenakan helm, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, tidak menggunakan plat nomor dan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing. Ada pula sebuah mobil yang ditilang karena lampu mobil dalam keadaan mati," ungkap Rocky.

Selain itu, aparat juga menahan seorang pengendara dalam pengaruh miras yang juga didapati membawa satu jergen sopi.

Para pelanggar yang ditindak dan diberikan surat tilang. Usai operasi tilang, puluhan sepeda motor yang bermaslah itu dipindahkan ke Kantor Satlantas Polres Kuoang Kota di Jalan Nangka Kupang. (*)



Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved