Berita Kabupaten Kupang
Desa Mata Air Jadi Desa Sadar Kerukunan Antar Umat Beragama
Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupanh dicanangkan sebagai desa sadar kerukunan antar umat beragama.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Edi Hayong
POS- KUPANG.COM I MATA AIR--Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupanh dicanangkan sebagai desa sadar kerukunan antar umat beragama.
Penentuan desa ini melalui survei yang dilakukan tim khusus dari Kementrian Agama dan memenuhi persyaratan.
Dengan pencanangan ini tentu mendorong pemerintah desa juga semua tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, instansi terkait lainnya untuk tetap sinerjik menjaga dan merawat kerukunan yang sudah terjalin baik selama ini.
Baca: Bupati Sumba Tengah Ajak Rakyat Masuk Kebun
Baca: Ketua DPRD Minta Rakyat Hentikan Perbedaan Dan Ajak Dukung Bupati Dan Wabub ST
Baca: Sebelum Akhir November, Pejabat Kades Nebe dan Kringa Dibawah ke PN Tipikor
Baca: Jenazah MR. X Akhirnya Teridentifikasi
Baca: Begini Janji Pangeran William pada Kate Middleton sebelum Menikah
Kepala Desa Mata Air, Beni Kanuk kepada wartawan usai pencanangan desa sadar kerukunan antar umat beragama di Pantai Mata Air, Kamis (15/11/2018) mengungkapkan keharuannya karena desanya terpilih di Kabupaten Kupang.
Sebelum penetapan ini memang dilalui dengan survei untuk mengetahui apakah layak atau tidak.
Ternyata Desa Mata Air memenuhi kriteria dimana dimana ada rumah ibadah semua agama, kerjasama antar pemerintah dan tokoh agama berjalan baik, juga para tokoh antar suku-suku juga begitu harmonis. Untuk itu, pencanangan ini menjadi berkat dan akan mendorong semua elemen untuk tetap komitmen menjaga dan merawat kerukunan yang sudah terpelihara selama ini.
"Kerjasama antar umat beragama di desa ini berjalan sangat harmonis. Jumlah penduduk di desa ini 5.831 jiwa dan jumlah kepala keluarga, 1.118. Kami pererat sistem kekeluargaan dengan selalu tukar pikiran dengan tokoh agama, kepala suku dari semua daerah. Kita lakukan pertemuan bersama secara rutin," katanya.
Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Joni Nomseo pada kesempatan ini menegaskan, pencanangan desa sadar kerukunan ini menunjukan bahwa selama ini warga yang heterogen di desa ini berjalan aman, rukun dan harmonis.
Kondisi ini harus terus dipertahankan. Komunikasi antar warga harus tetap terjaga dan jangan sampai menimbulkan persoalan diantara satu dengan yang lain.
"Dengan era keterbukaan sekarang ini memang jalinan kerukunan antar umat beragama wajib dipelihara dan dijaga. Pemerintah dan tokoh agama serta para pihak harus saling komunikasi. Desa Mata Air menjadi contoh buat daerah lain bahwa hidup rukun dan damai merupakan keharusan," kata Joni.(*)
