Berita Rekrutmen CPNS 2018

Soal CPNS, Pemprov NTT Tunggu Keputusan Menpan

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, Pemprov NTT tetap menunggu keputusan Menpan RB terkait kondisi hasil seleksi CPNS.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
net
Gubernur NTT, Viktor B Laiskodat 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, Pemprov NTT tetap menunggu adanya keputusan dari Menpan RB terkait kondisi hasil seleksi CPNS.

Viktor menyampaikan hal ini, Rabu (14/11/2018). Menurut Viktor, terkait standar passing grade, Menpan sudah berencana untuk menurunkan dengan melihat nilai tertinggi.

"Menpan sudah melakukan perubahan standar itu. Kita lihat saja nanti keputusan terakhirnya seperti apa," kata Viktor.

Baca: Plt Sekwan TTU Janji Akan Perbaiki Hubungan Eksekutif dan Legislatif

Dia menjelaskan, apabila menggunakan standar passing grade yang ada sekarang, maka tidak mungkin.

"Jadi tentu akan ada kebijakan pemerintah. Kalau paling bagus sekarang waktunya dilakukan, maka paling baik," katanya.

Baca: Harga Beras Lokal Bertahan, Ini Penjelasan Pedagang Pasar Kasih Naikoten Kupang

Dikatakan, pemerintah pusat kemungkinan akan menetapkan standar lagi dan angkanya berapa yang diikutkan maka itu yang diambil.

"Tapi tentu harus ada keputusan dan kita tunggu. Apa yang disampaikan pemerintah pusat itu baru saran saja, namun kita akan ikut," ujarnya.

Ketua DPRD NTT, H. Anwar Pua Geno mengatakan, memang jika menggunakan passing grade maka itu menjadi persoalan selama ini.

"Tapi kalau Menpan dan Wapres mengatakan akan melihat nilai tertinggi dan perangkingan, maka itu bisa menjadi harapan kita di NTT," kata Anwar.

Dikatakan, pemerintah dan DPRD NTT tentu akan mendukung kebijakan Menpan RB, apalagi jika dipertegas oleh Wapres, maka perlu diapresiasi. Pasalnya, kondisi tersebut bukan hanya di NTT.

"Formasi ini dibutuhkan, sementara kalau menggunakan standar passing grade maka bagaimana nasib CPNS kita. Sedangkan formasinya dibutuhkan," kata Anwar.

Dia berharap ada kebijakan pemerintah pusat dengan kenyataan bahwa mayoritas yang mengikuti seleksi CPNS ini memperoleh hasil yang tidak sesuai dengan yang diharapkan.

"Karena itu, kita minta bahwa sesuai usulan Pemprov ke Menpan RB agar dilakukan perangkingan," ujarnya.

Sekda NTT, Ir. Ben Polo Maing secara terpisah mengatakan, Pemprov NTT sebelumnya telah menyurati Menpan RB pada 8 November 2018 lalu.

"Surat itu kita minta permohonan agar melihat kondisi kelulusan di NTT yang lulus passing grade hanya 91 orang. Jadi kita minta ada kebijakan untuk perangkingan," kata Polo Maing.

Dikatakan, dari kondisi itu, maka banyak yang tidak terisi formasinya, sehingga apabila dilakukan seleksi ulang tentu akan membutuhkan anggaran lagi, sehingga perlu ada kebijakan pemerintah pusat.

"Solusi lain, adalah seleksi ulang, namun ini butuh biaya, kemudian yang ikut seleksi itu orang-orang yang sama, sehingga lebih baik dilakukan perangkingan," katanya.

Plh. Kepala BKD NTT, Mulu Blasius,
S.E, CES mengatakan, saat ini pihaknya menunggu keputusan dari Menpan RB.

"Apa yang disarankan Wapres itu baru usulan, karena itu kita tunggu regulasinya. Jadi kita di provinsi ini menunggu saja," kata Blasius.

Untuk diketahui, dari Formasi Guru 500 orang, yang lulus passing grade hanya 46 orang,
tenaga kesehatan 57 formasi dan yang lulus passing grade 28 orang, tenaga teknis hanya lulus 17 orang. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved