Berita Nasional
Sistem Manajemen ISO 37.001:2016 Anti Suap Tidak Untuk Menghukum Dan Cari Kesalahan
Sistem manajemen ISO 37.001:2016 anti suap tidak untuk menghukum dan mencari kesalahan, tapi untuk memperbaiki sistem.
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
RINA Certification Asia Region, Fiato Luigi menjelaskan keberadaan dan kapasitas lembaga RINA dan sertifikasi yang telah dilakukan oleh RINA selama ini.
Hingga kini sudah sekitar 500-an organisasi di Indoensia yang telah disertifikasi. Dan Luigi berharap Pemprov NTT dan Pemkot Kupang juga bisa ambil bagian dalam upaya pemberantasan suap dan korupsi dengan menerapkan ISO 37001:2016.
Baca: Walikota Kupang Jefri Riwu Kore Tantang Karel Karni Lando Bersihkan Kota Kupang Dari Suap
"Yang terpenting dalam sertifikasi dan penerapan ISO 37001:2016 itu bukan hanya soal kuantitas berapa banyak organisasi yang disertifikasi tapi kualitas yang dicapai dalam penerapan ISO dimaksud," kata Luigi.
Dan selama ini dari sertifikasi ISO yang sudah dilakukannya, pihaknya menemukan temuan minor, bukan temuan mayor.
Komisi Ahli Kementerian Pertanian RI, Prof. Dr. Syafril Daulay menjelaskan, metode penerapan ISO 37001:2016 dan dampak yang bisa dirasakan organisasi dalam penerapan standar ISO dimaksud.

"Jika di jaman dulu itu Iso diibaratkan menulis yang akan kamu kerjakan, maka di jaman kini, ISO adalah menulis yang kamu rencanakan dan kerjakan. Dan jika rencana dan target itu tidak tercapai maka mesti ada evaluasi dan upaya untuk memperbaikinya," kata Syafril.
Menurut Syafril , pemberantasan korupsi mesti dimulai dari sekarang dan dilakukan oleh semua pihak dengan daya juang yang besar.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, 14 November 2018, Aquarius Sibuk, Pisces Dan Sagitarius Emosional
"Jangan sampai kita hanya menunjukkan semangat saja, hanya di kulit luar, tapi tidak action. Kuncinya, adalah kita mesti bersama-sama mau berkomitmen dan menjalankan komitmen itu dengan menerapkan ISO 37001:2016," kata Syafril.
Seminar itu menghadirikan lima pembicara yakni Wakil Gubernur NTT, Drs. Yosep Naesoi, MM; Walikota Kupang, Dr. Jefry Riwu Kore; Kepala Badan Sertifikasi Internasional Anti Suap, Ir. Karel Karni Lando, serta RINA Certification Asia Region, Fiato Luigi. Serta Komisi Ahli Kementerian Pertanian RI, Prof. Dr. Syafril Daulay.
Seminar dihadiri puluhan pejabat TNI/Polri, aparat penegak hukum yakni Polisim Jaksa, Hakim serta pihak Bandara Angkasa Pura, akademisi, pimpinan LSM, Ombudsman NTT dan tokoh agama dan masyarakat umum. (*)