Berita Kabupaten Sikka Terkini

Jaksa Kumpulkan Kwitansi Penyalahgunaan ADD

Penyidik Kejaksaan Negeri Maumere kerja keras mengumpulkan kwitansi dan bukti-bukti lain pembelian inventaris desa

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Eginius Mo'a
Kepala Kejaksaan Negeri Maumere, Azman Tanjung, S.H 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo'a

POS-KUPANG.COM |MAUMERE - Penyidik Kejaksaan Negeri Maumere kerja keras mengumpulkan kwitansi dan bukti-bukti lain pembelian inventaris desa melalui oknum pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sikka di Pulau Flores, Propinsi NTT.

"Kami sudah umumkan kepada para camat, kalau ada desa-desamu tersangkut kasus ini segera bawa masalahnya kepada kami," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Maumere, Azman Tanjung, Rabu (14/11/2018) di Maumere.

Azman menduga tak hanya delapan desa yang tersandung kasus dengan oknum pejabat di Dinas PMD Sikka. Ia minta kepala desa dan BPD lebih proaktif memberikan laporan kepada Kejaksaan Maumere.

Baca: Sasando Air Terhempas dan Terbakar, Simak Bagaimana Petugas Atasi Kecelakaan Maut Tersebut

Ia mengingatkan aparat desa yang tahu ada kasus di desanya tetapi mendiamkannya bisa dikenakan pasal turut serta. "Dia tahu ada indikasi penyimpangan tetapi menyembunyikan," tegas Azman.

Penyelidikan dugaan penyalahgunaan jabatan oleh oknum pejabat di Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Sikka diakui Azman berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspekorat Kabupaten Sikka.

Baca: Sebelum Akhir Tahun Penyidikan Kasus Oknum Pejabat PMD Sikka Rampung

Oknum pejabat di Dinas PMD Sikka, diduga melakukan penipuan ratusan juta rupiah dari Alokasi Dana Desa (ADD) 2016-2017 milik delapan desa.

"Dia menyalahgunakan jabatanya untuk keuntungan pribadi. Para kepala desa belanja kebutuhan desa lewat pejabat ini karena istrinya punya usaha," kata Kepala Kejaksaan Negeri Maumere, Azman Tanjung, S.H, Rabu (14/11/2018) di Maumere.

Ternyata sampai saat ini, barang yang dibeli itu tidak pernah diserahkan kepada desa semisal meja dan kursi kantor, laptop, tenda jadi dan beberapa jenis barang lainnya. Dengan alasan kepentingan penyelidikan, Azman belum membeberkan identitas oknum pejabat di PMD Sikka. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved