Berita Nasional

Hari Libur Nasional 2019 - Ada 20 Hari Libur dan Lima Harpitnas. Apakah itu?

Hari Libur Nasional 2019 - Ada 20 Hari Libur dan Hari Raya Jenis Baru, Harpitnas. Apakah itu?

Editor: Fredrikus Royanto Bau
gardenstylesanantonio.com
Hari Libur Nasional 2019 - Ada 20 Hari Libur dan Hari Raya Jenis Baru, Harpitnas. Apakah itu? (Foto: ilustrasi Kalender) 

Hari Libur Nasional 2019 - Ada 20 Hari Libur dan Hari Raya Jenis Baru, Harpitnas. Apakah itu?

POS-KUPANG.COM - Kita hampir tiba di penghunjung tahun 2018. Artinya, tidak lama lagi kita akan masuk ke tahun 2018 dan memasuki tahun 2019.

Tahukah anda, berdasarkan kalender nasional tahun 2019, terdapat hari libur nasional sebanyak 20 hari ibur.

Selain hari libur nasional ternyata ada hari libur yang terpaksa ada atau yang dikenal hari slang atau hari kejepit nasional (harikitnas).

Harkitnas dimaksud sebanyak lima hari.

Baca: Ujian Kompetensi Bidang Testing CPNS di Mabar Diselenggarakan Bulan Desember 2018

Baca: Tiba di Bandara El Tari Kupang, Kepala BI Tigor Sinaga Kaget Lihat Karyawannya Seperti Ini

Baca: Keluarga Ungkap Fakta Baru, Ternyata Angel Lelga Sering Lakukan KDRT Pada Vicky Prasetyo

Jumlah ini Lebih sedikit dari jumlah hari libur 2018 yakni 21, namun lebih banyak dibandingkan dengan 2019 yakni 19 hari libur.

Putusan tersebut ditetapkan pemerintah melalui kesepakatan tiga menteri yakni Menag Lukman Hakim Saifuddin, Menaker Hanif Dhakiri, dan Menteri PANRB Syafruddin, di Jakarta, 2 November 2018.

Rinciannya adalah pada 2019 bakal ada 20 hari libur yang terdiri atas 16 hari libur nasional dan cuti bersama 4 hari.

Cuti Bersama Idul Fitri 1440 Hijriah ditetapkan pada 3, 4, dan 7 Juni (Senin, Selasa, dan Jumat).

Sedangkan Cuti Bersama Natal pada 24 Desember (Selasa).

Baca: BNPB Ajar Warga Desa Oof Proses Air Hujan Agar Bisa Langsung Diminum

Baca: Dari Sisi Rasio Keuangan Bank NTT Sehat

Baca: Inilah Hasil Dari Bisnis Kelapa Muda di Kota Kupang

Selengkapnya rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019 adalah sebagai berikut:

Libur Nasional

- 1 Januari (Selasa): Tahun baru 2019

- 5 Februari (Selasa): Tahun baru Imlek 2570 Kongzili

- 7 Maret (Kamis): Hari raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941

- 3 April (Rabu): Isra' Mi'raj

- 19 April (Jumat): Wafat Isa Al Masih

- 1 Mei (Rabu): Hari buruh internasional

- 19 Mei (Minggu): Hari raya Waisak 2563

- 30 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih

- 1 Juni (Sabtu): Hari lahir Pancasila

- 5-6 Juni (Rabu-Kamis): Hari raya Idul Fitri 1440 H

- 11 Agustus (Minggu): Hari raya Idul Adha 1440 H

- 17 Agustus (Sabtu): Hari kemerdekaan RI

- 1 September (Minggu): Tahun baru Islam 1441 H

- 9 November (Sabtu): Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember (Rabu): Hari raya Natal Cuti Bersama

- 3, 4 dan 7 Juni (Senin, Selasa, Jumat): Hari raya Idul Fitri 1440 H

- 24 Desember (Selasa): Hari raya Natal

Dari daftar hari libur setidaknya ada lima tanggal yang tergolong harpitnas.

Tanggal-tanggal harpitnas itu adalah 31 Desember 2018 karena 1 Januari 2019 pada Selasa.

11/14/2018 Ada 5 Harpitnas, Berikut Daftar Hari Libur Nasional 2019

Tanggal 4 Februari 2019 sebab 5 Februari yang merupakan Tahun Baru Imlek jatuh pada Selasa.

Selanjutnya 8 Maret 2019, karena sehari sebelumnya yakni 7 Maret 2019 (Hari Raya Nyepi) jatuh pada Kamis.

Tanggal 31 Mei 2019 karena pada 30 Mei (Kamis) adalah hari Kenaikan Isa Almasih dan 1 Juni (Sabtu) adalah Hari Lahir Pancasila.

Hari terakhir harpitnas pada 23 Desember 2019 karena 24 Desember yang mulai masuk cuti bersama Hari Raya Natal, lalu dilanjutkan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2019 yang jatuh pada Rabu.

(pos-kupang.com/tribunstyle.com)

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved