Begini Langkah Pemerintah Provinsi NTT Mencegah Praktik Suap dan Korupsi

Tujuh upaya lain yang dilakukan Pemprov NTT yakni menerapkan sistem e-planning, e-budgeting, melakukan perampingan

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Dion DB Putra
POS-KUPANG.COM/Servatinus Mammilianus
Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi (kanan) 

Josef Nae Soi mengatakan, Pemprov NTT membuka diri menerima standar ISO 37001:2016 sebagai indikator dalam upaya anti suap dan anti korupsi dalam rangka membangun komitmen pemerintah yang bersih dan berwibawah.

Menurut Josef, standar ISO 37001:2016 bisa dijadikan alat guna mewujudkan kesejahteraan bersama seluruh rakyat NTT.

Pada sesi dialog, Direktris LBH APIK NTT, Ansi D Rihi Dara, SH mengatakan, upaya pemberantasan suap dan korupsi harus dimulai dari lingkungan keluarga, dimana pendidikan dalam keluarga dan mensinergikan dengan kerja perempuan untuk anti korupsi.

"Integritas adalah kata kunci untuk menyatakan apa yang akan direncanakan dan dibuat sebagai modal dalam kerja anti suap dan korupsi," kata Ansi.

Dosen FH Undana Kupang, Juliana Ndolu, SH, MH berharap pejabat publik dalam menjalankan kewenangannya agar tidak terintervensi dengan kepentingan partai politik (parpol) yang mengusungnya.

"Pejabat pemerintah adalah bagian dari parpol. Karenanya kita mesti pastikan ikatan saat kita duduk di pemerintahan kita bisa kita pasang garis tegas antara saya sebagai pemerintah dan saya sebagai anggota parpol. Karena hasil riset menyebutkan bahwa korupsi terbesar ada di DPRD sehingga DPRD sering melegalkan dengan kebijakan karena kebijakan jadi justifikasi sebagai alat kita melakukan korupsi," ujar Juliana.

Elsi Taulasi dari lembaga Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) NTT berharap pemerintah melibatkan kelompok perempuan dan anak dalam upaya pemberantasan suap dan korupsi. Tokoh agama, Pdt. SJ Daik, STh mengusulkan dibentuk komunitas lintas sektor yang mendukung gerakan anti suap dan anti korupsi.

Seminar Nasional Anti Suap dan Anti Korupsi menghasilkan beberapa rekomendasi. Pertama, pemberantasan korupsi membutuhkan sebuah sistem manajemen baik.

Kedua, pemberantasan suap dan korupsi harus menjadi sebuah gerakan bersama. Ketiga, anti korupsi dan anti suap harus membudaya melalui pendidikan karakter dan nilai. Keempat, gerakan anti suap dan anti korupsi butuh komitmen dan keteladanan pemimpin. (dea/vel)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved