Begini Langkah Pemerintah Provinsi NTT Mencegah Praktik Suap dan Korupsi
Tujuh upaya lain yang dilakukan Pemprov NTT yakni menerapkan sistem e-planning, e-budgeting, melakukan perampingan
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Dion DB Putra
POS-KUPANG.COM, KUPANG -Wakil Gubernur NTT, Josep Nae Soi mengatakan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Salah satu cara mencegah korupsi adalah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), mengedepankan pencegahan, auditing, evaluasi dan monitoring.
Tujuh upaya lain yang dilakukan Pemprov NTT yakni menerapkan sistem e-planning, e-budgeting, melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menerapkan sistem pertanggungjawaban online. Selain itu, menggunakan aplikasi Sumaker untuk surat menyurat, SPPD menggunakan kartu serta menyiapkan rompi oranye bagi pegawai negeri yang tidak disiplin.
Josef Nae Soi mengatakan hal ini saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional bertajuk Implementasi Anti Suap dan Korupsi di Kantor Harian Pagi Pos Kupang, Selasa (13/11/2018). Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Badan Sertifikasi Internasional Anti Suap, Registo Italiano Navale (RINA) Sertification dan Harian Pagi Pos Kupang.
Baca: Wakil Gubernur NTT Buka Seminar Anti Suap dan Anti Korupsi dI Redaksi Pos Kupang
Baca: Tengok Zodiak Kamis 15 November 2018 Esok, Gemini Kenapa Terselimuti Gelisah?
Baca: Penampilan Jungkook BTS Jadi Sorotan Saat Berangkat ke Jepang Untuk Lanjutkan Tur, Kenapa ya?
Pembicara lainnya adalah Walikota Kupang Jefri Riwu Kore, Direktur Asia RINA Certification, Fiato Luigi, Kepala Badan Sertifikasi Internasional Anti Suap, Ir. Karel Karni Lando dan Ketua Komisi Ahli Pengawasan Publik Kementerian Pertanian, Syafril Daulay.

Seminar dimoderatori oleh Ana Jukana. Peserta seminar berasal dari beragam latar belakang, di antaranya pimpinan OPD, TNI/Polri, Jaksa, Hakim, pihak Bandara Angkasa Pura, akademisi, pimpinan LSM, Ombudsman Perwakilan NTT, tokoh agama serta masyarakat umum.
Josef Nae Soi mencermati korupsi di NTT dari beberapa dimensi. Menurutnya, dari dimensi realitas, NTT termiskin nomor 3, terbodoh dengan kualitas SDM berada di urutan 34, serta terkorup nomor 4 di Indonesia.
"Kami ke sini dengan predikat-predikat itu. Ada perasaan takut tapi kami harus menantang ketakutan itu. Kami gunakan dimensi fleksibilitas untuk untuk melawan ketakutan itu dengan visi kita bangkit kita sejahtera. Bangkit itu harus dari diri sendiri dan orang-orang di sekitar kita. Demikian juga disiplin dan bersih harus dimulai dari pemimpin," tandas Josef.
Mantan Anggota DPR RI dari Partai Golkar ini mengungkapkan, dia bersama Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dalam masa kepemimpinan yang baru dua bulan telah melakukan berbagai pembenahan dalam rangka mencegah kebocoran anggaran.
"Untuk mencegah kebocoran anggaraan, sekarang kita menggunakan sistem e-planning, e-budgeting yakni rencana kegiatan yang terintegrasi dengan dengan anggaran," katanya.
Menurutnya suap mulai terjadi pada tahap pembahasan anggaran, dan sudah membudaya. Untuk mengubah budaya yang sudah masif dan permisif tersebut tidaklah mudah. Langkah pertama yang dilakukan, yakni merampingkan organisasi perangkat daerah (OPD), dari 49 OPD menjadi 37 OPD. Tujuannya, agar anggaran langsung memenuhi kebutuhan rakyat.
Berikutnya, menerapkan sistem pertanggungjawaban secara online. Setiap OPD langsung mengirim laporan pertanggungjawaban kepada gubernur dan wakil gubernur secara online.
"Demikian juga untuk mengontrol surat masuk dan keluar. Pemerintah Provinsi NTT telah menggunakan aplikasi Sumaker, bisa dispoisisi di mana saja dan tanda tangan di mana saja. Jadi tidak ada lagi surat menumpuk di meja kerja," katanya.
Hal lainnya adalah memberlakukan SPPD (surat perintah perjalanan dinas) menggunakan kartu, bukan pembayaran tunai. Dengan kartu tersebut, ketika belanja over limit maka transaksi dengan sendiri gagal.
Terkait dengan disiplin PNS, Josef mengatakan, pihaknya telah menyiapkan rompi oranye untuk pegawai yang tidak disiplin. "Tiga kali berturut-turut terlambat, harus pakai rompi kuning yang bertuliskan 'saya tidak disiplin' lari keliling kantor gubernur tiga kali sambil memungut sampah. Itu juga salah satu cara untuk mencegah korupsi, termasuk korupsi waktu," tandasnya.
Josef lebih memberi tips mencegah korupsi, di antaranya melalui pendidikan karakter dan nilai. Pendidikan karakter harus mulai dari keluarga. "Sehebat apapun sistem yang kita buat, kalau karakter dan nilai tidak ada, percuma. Harus ada kejujuran, integritas dan transparansi. Beri kami waktu tiga bulan, semua anggaran dan kebijakan publik akan kita publikasikan melalui media masa. Itu sudah masuk dalam perencanaan saya dan gubernur," tandas Josef.
Josef Nae Soi mengatakan, Pemprov NTT membuka diri menerima standar ISO 37001:2016 sebagai indikator dalam upaya anti suap dan anti korupsi dalam rangka membangun komitmen pemerintah yang bersih dan berwibawah.
Menurut Josef, standar ISO 37001:2016 bisa dijadikan alat guna mewujudkan kesejahteraan bersama seluruh rakyat NTT.
Pada sesi dialog, Direktris LBH APIK NTT, Ansi D Rihi Dara, SH mengatakan, upaya pemberantasan suap dan korupsi harus dimulai dari lingkungan keluarga, dimana pendidikan dalam keluarga dan mensinergikan dengan kerja perempuan untuk anti korupsi.
"Integritas adalah kata kunci untuk menyatakan apa yang akan direncanakan dan dibuat sebagai modal dalam kerja anti suap dan korupsi," kata Ansi.
Dosen FH Undana Kupang, Juliana Ndolu, SH, MH berharap pejabat publik dalam menjalankan kewenangannya agar tidak terintervensi dengan kepentingan partai politik (parpol) yang mengusungnya.
"Pejabat pemerintah adalah bagian dari parpol. Karenanya kita mesti pastikan ikatan saat kita duduk di pemerintahan kita bisa kita pasang garis tegas antara saya sebagai pemerintah dan saya sebagai anggota parpol. Karena hasil riset menyebutkan bahwa korupsi terbesar ada di DPRD sehingga DPRD sering melegalkan dengan kebijakan karena kebijakan jadi justifikasi sebagai alat kita melakukan korupsi," ujar Juliana.
Elsi Taulasi dari lembaga Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) NTT berharap pemerintah melibatkan kelompok perempuan dan anak dalam upaya pemberantasan suap dan korupsi. Tokoh agama, Pdt. SJ Daik, STh mengusulkan dibentuk komunitas lintas sektor yang mendukung gerakan anti suap dan anti korupsi.
Seminar Nasional Anti Suap dan Anti Korupsi menghasilkan beberapa rekomendasi. Pertama, pemberantasan korupsi membutuhkan sebuah sistem manajemen baik.
Kedua, pemberantasan suap dan korupsi harus menjadi sebuah gerakan bersama. Ketiga, anti korupsi dan anti suap harus membudaya melalui pendidikan karakter dan nilai. Keempat, gerakan anti suap dan anti korupsi butuh komitmen dan keteladanan pemimpin. (dea/vel)