Berita Regional Terkini
Pengemudi Ojek Online Dianiaya Gara-gara Tebang Pepaya di Depan Kosnya
Seorang pengemui ojek online, Saripudding (36), dianiaya oleh 2 orang gara-gara menebang pepaya di depan kosnya.
POS-KUPANG.COM | PALOPO - Seorang pengemui ojek online, Saripudding (36), warga Jalan Cakalang Jaya RT 001/ RW 001 Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu (11/11/2018) dianiaya oleh 2 orang gara-gara menebang pepaya di depan kosnya.
Kasat Reserse Kriminal Polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan, bahwa pelaku adalah AC (15) dan WW (23). AC tidak bisa menerima perbuatan Saripudding menebang pepaya di pekarangan kosnya, sebab, menurut AC, pohon pepaya tersebut ditanam oleh ibunya.
"Pelaku mendatangi kos korban untuk menanyakan maksud menebang pepaya lalu terjadi pertengkaran dan perkelahian dengan korban. Beberapa saat kemudian, WW datang dengan membawa sebilah parang dan langsung menganiaya korban," katanya.
Baca: Via Vallen Bantah Memperkaya Diri dengan Lagu SDTA Milik SID
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka luka dan dilarikan ke rumah sakit Atmedika Palopo.
"Korban mengalami luka terbuka pada dahi dengan panjang 3 sentimeter dan lebar 0,7 sentimeter. Dokter meminta agar korban dirujuk ke RSU Sawerigading namun pihak korban dan keluarga menginginkan dilakukan rawat jalan saja," ucapnya.
Baca: Dilaporkan Menipu, Polisi Gadungan Digelandang Aparat
Kata Ardy, pelaku saat ini dalam pengejaran polisi. "Identitas kedua pelaku sudah diketahui dan saat ini polisi tengah melakukan pengejaran," ujarnya.
Perkelahian yang menimbulkan korban hingga berdarah dan jatuh pingsan sempat membuat tegang warga yang menyaksikan peristiwa itu.
"Kami tidak tahu sampai terjadi keributan dan perkelahian salah satu pengendara ojek online. Warga sempat panik, takut, dan lari melihat kejadian tersebut," kata Mirna, warga setempat. (*)