Berita Kabupaten Sikka
Tujuh Pelanggaran Diincar Operasi Zebra 2018 Polres Sikka
Polres Sikka di Pulau Flores, melakukan operasi zebra selama 10 hari di wilayah Kabupaten Sikka. Operasi digelar 14 hari sejak 30 Oktober
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan Pos-kupang.com,Eginius Mo’a
POS-KUPANG.COM,MAUMERE--- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sikka di Pulau Flores, Propinsi NTT melakukan operasi zebra selama 10 hari di wilayah Kabupaten Sikka. Operasi digelar 14 hari sejak 30 Oktober-12 November 2018 menyasar tujuh jenis pelanggaran.
Kepala Kepolisian Resort Sikka, AKBP Rickson Situmorang, SIK melalui Kasat Lantas, Iptu Fridz Mada, mengatakan tujuh jenis pelanggaran potensial menciptakan kecelakaan lalu lintas.
Baca: Surliana dan Suriani Lolos Sesi Satu! Di Mabar Sudah 18 Peserta Penuhi Passing Gread
Ketujuh pelanggaran itu menggunakan handphone, pengemudi/pengendara melawan arus, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengguna narkoba dan mabuk miras, dan mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
“Sudah 218 kendaraan yang ditilang. Paling banyak sepeda motor terutama tidak punya SIM dan surat-surat kendaraan,” kata Fridz, Sabtu (10/11/2018) di Maumere. *)