Berita Malaka
Ini Jenis Pelanggaran Lalulintas yang Sering Terjadi di Malaka
polisi menemukan sejumlah pelanggaran diantaranya, pengendara tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, surat-surat kendaraan tidak lengkap,
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
POS KUPANG.COM|BETUN---Jajaran Satuan Lalulintas Polres Belu, Polda NTT masih melaksanakan operasi Zebra Turangga tahun 2018 hingga berakhir tanggal 12 November 2018.
Satlantas Polres Belu sudah dua kali melakukan operasi ini di Kabupaten Malaka yakni, Sabtu (3/11/2018) dan Jumat (9/11/2018).
Baca: Uang Hasil Pencurian di Biara Suster St. Yosef Medan Ruteng Dipakai Judi dan Karaoke
Baca: Tiga Pelaku Penyalagunaan Solar di TTU Ditangkap Polisi
Dari hasil operasi ini, polisi menemukan sejumlah pelanggaran diantaranya, pengendara tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, surat-surat kendaraan tidak lengkap, penggunaan knalpot racing dan pengemudi kendaraan roda dua oleh anak di bawah umur.
Hal itu dikatakan, Kasatlantas Polres Belu, AKP Harman Sitorus melalui KBO Lantas Polres Belu, IPDA Mathernus Klau, kepada wartawan di Betun, Jumat (9/11/2018).
Menuruy Mater Klau, jajaran Satlantas Polres Belu melaksanakan operasi Zebra Turangga 2018 setiap hari.
Operasi Zebra dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal tahun 2018 dan tahun baru 2019. Tujuan operasi adalah menekan angka kecelakaan lalulintas dan mengurangi pelanggaran lalulintas.
Sejumlah pelanggaran yang polisi temukan di Malaka selama operasi diantaranya, pengendara tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, surat-surat kendaraan tidak lengkap, penggunaan knalpot racing dan pengemudi kendaraan roda dua oleh anak di bawah umur.
Polisi memberikan tindakan kepada pelanggar berupa surat tilang untuk mengikuti proses lebih lanjut yakni sidang di pengadilan. *).