Berita Regional
Bolos Mengajar 8 Tahun, Guru Ini Tetap Terima Gaji Rp 4,3 Juta/Bulan, Begini Nasibnya Sekarang
Demseria Simbolon, seorang guru SD di Kota Binjai, Provinsi Sulawesi Utara, ditangkap karena bolos kerja, namun tetap menerima gaji sejak tahun 2010.
POS-KUPANG.COM - Pelarian guru wanita ini berakhir saat tempat persembunyiannya terendus aparat Kejaksaan.
Sang guru yang disangkakan melakukan tindak korupsi ditangkap tanpa perlawanan.
Selama delapan tahun, oknum guru ini tetap menerima gaji meski tak mengajar.
Dia juga mendapatkan santunan kematian dari PT Taspen berkat bantuan suaminya.
Demseria Simbolon, seorang guru SD di Kota Binjai, Provinsi Sulawesi Utara, ditangkap karena bolos kerja, namun tetap menerima gaji sejak tahun 2010.
Tidak hanya bolos, Demseria Simbolon juga bahkan memalsukan kematianya demi mendapatkan dana kematian dari PT Taspen Medan.
Demseria ditangkap di Jawa Barat. Tim yang menjemputnya adalah Kasi Pidsus Kejari Binjai Asepte Gaulle Ginting, Herlina Sibombing dan M Roy Tambunan.
"Selasa semalam telah diamankan Demseria di perumahan Karang Anyer Blok D 16 Nomor 09 RT 005, RW 007 Cikarang Jawa Barat," kata Asepte Gaulle Ginting, Rabu (7/11/2018).
Ketiganya terbang dari Cikarang menuju Kuala Namu dan langsung menuju Kantor Kejari Binjai sekitar pukul 15.30 WIB.
Setiba di Kejari Binjai, Demseria dan Jaksa yang menjemputnya masuk ke dalam ruang Kasipidsus Kejaksaan Binjai.
Langkah guru yang bekerja di SDN 027144 Binjai Utara ini goyah saat menaiki satu persatu anak tangga menuju ruangan Pidsus di lantai II.
Wajah perempuan berambut ikal ini tampak lesu.
Demseria duduk di bangku kemudian tertunduk lesu, dan sesekali menyeka buliran air matanya menggunakan tisu dan terisak.
"Demseria tersangka korupsi pengadaan gaji dan dana asuransi kematian. Pada saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan," Asepte.
Meski bolos, gaji yang bersangkutan tetap mengalir.