Berita NTT

Bangun BLK Internasional! Komisi V DPRD NTT Rekomendasi Anggaran Rp 50 Miliar

Komisi V DPRD NTT merekomendasikan alokasi anggaran sebesar Rp 50 miliar (M) untuk pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) bertaraf internasional. Upaya

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Bangun BLK Internasional! Komisi V DPRD NTT Rekomendasi Anggaran Rp 50 Miliar
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Anggota Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/KUPANG -- Komisi V DPRD NTT merekomendasikan alokasi anggaran sebesar Rp 50 miliar (M) untuk pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) bertaraf internasional. Upaya ini untuk menjawab program gubernur NTT untuk menghasilkan tenaga kerja profesional.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi V DPRD NTT, Winston Neil Rondo kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (7/11/2018).

Baca: Hari ke-6 Ujian CPNS Sumba Barat! Tujuh Orang Lulus

Menurut Winston, dalam rapat pembahasan RAPBD 2019, antara Komisi V DPRD dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT, pihaknya merekomendasi agar ada dana untuk pembangunan BLK Internasional di NTT.

Baca: Wakil Bupati TTU Akan Panggil Camat Mutis. Ini Alasannya

"Kenapa kita minta agar ada alokasi anggaran untuk pembangunan BLK di NTT. BLK itu adalah BLK bertaraf internasional," kata Winston.

Dia menjelaskan, Nakertrans sebagai salah satu OPD yang menjadi ujung tombak dalam melakukan program prioritas gubernur dan wagub NTT, karena itu harus benar-benar menyiapkan program-program dan anggaran.

Dalam rapat tersebut, lanjut Winston, Komisi V DPRD NTT sempat meminta agar Dinas Nakertrans kembali melengkapi rancangan program. "Karena itu, pada Selasa (6/11/2018), kami sudah lakukan rapat setelah mereka lengkapi program. Saat itu kami sudah rekomendasi supaya ada alokasi anggaran untuk bangun BLK internasional," katanya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT ini mengatakan, sesuai rapat terkahir di Komisi V DPRD, pihaknya sudah menegaskan agar ada program prioritas ‎yakni membangun BLK internasional. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved