Berita Kota Kupang Terkini
Pengamat Transportasi Unwira Kupang Beberkan Keuntungan Pemasangan ATCS
Kelebihan ATCS yakni meminimalisir gangguan perjalanan, fungsi utamanya tidak ada lagi penundaan dan panjang antrean kendaraan di setiap simpang
Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Dr Don Gaspar Noesaku da Costa ST.,MT, pengamat transportasi dari Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang membeberkan keuntungan secara manajemen dan lingkungan dari Area Traffic Control System (ATCS) yang telah dipasang Pemkot di beberapa titik lampu lalu lintas di Kota Kupang.
"Kelebihan ATCS yakni meminimalisir gangguan perjalanan, fungsi utamanya tidak ada lagi penundaan dan panjang antrean kendaraan di setiap simpang (lampu lalu lintas), Itu keuntungan dari sisi manajemen," ungkapnya ketika ditemui POS-KUPANG.COM di Kantor Harian Pagi Pos Kupang, Kota Kupang pada Selasa (6/11/2018) sore
Baca: Kadis Kebersihan Kota Kupang Pimpin Pembersihan Drainase di Seputaran Kantor Gubernur NTT
Ia menambahkan, keuntungan secara lingkungan dari ATCS adalah meminimalisir dampak asap kendaraan yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor terhadap lingkungan dan orang yang berada di area lampu lalu lintas.
"Meminimalkan kadar polutan saat antrean kendaraan di area lampu lalu lintas dimana banyak kendaraan yang mengeluarkan asap hasil kendaraan yang mengakibatkan kadar emisi lebih banyak dan terkonsentrasi pada satu tempat sehingga dapat berpengaruh pada orang yang berada di sekitar tempat itu. Itu aspek lingkungan," kata Don yang juga ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) NTT ini.
Namun demikian, lanjut Don, penerapan ATCS juga harus didukung dengan ketersediaan data pendukung yang bagus dimana ATCS cocok di tempat yang memiliki rasio lalu lintasnya seimbang dengan mobilitas kendaraan yang tinggi.
"Jika dilihat satu titik memenuhi syarat yakni di lampu lalu lintas El Tari. Tujuan ATS terpenuhi jika tidak ada hambatan saat melakukan perjalanan saat mendapat lampu merah," jelasnya.
Ia menambahkan, Pemasangan ATCS belum menjamin ada tundaan saat berkendara karena sepanjang pemasangan ATCS dari area simpang empat kirab, simpang lima El Tari Kupang hingga di jalan Soeharto terdapat banyak akses keluar dari pemukiman warga dan tempat lainnya seperti pusat perbelanjaan dan warung-warung.
"Saat perkembangan dan pertumbuhan penduduk semakin tinggi ATCS akan dipertanyakan," ujarnya.
Saat ditanya apakah ATCS sudah saatnya hadir di Kota Kupang, Don menjelaskan ada beberapa indikator yang harus dilihat yakni pertama pada setiap titik lampu lalu lintas sudah tidak mampu diatur secara individu atau diatur secara lokal.
"Pengertian seperti ini ada lampu merah (lampu lalu lintas) di polda dan patung kirab juga dan tidak mampu meneruskan sehingga terjadi tundaan dia dalam satu koridor, Nah untuk itu dibutuhkan ATCS," katanya.
"Nah, paling ideal saat lampu hijau tidak ada hambatan saat menemui lampu merah selanjutnya atau bebas hambatan," tambahnya lagi.
Selain itu, indikator kedua adalah vase lampu lalu lintas masih bisa diatur dengan lebih optimal dimana durasi lampu hijau oada lampu lalu lintas per ditinjau lagi dari setiap simpang jalan.
"Seperti di lampu lalu lintas area patung Kirab, durasi hijaunya perlu ditinjau lagi. Memamg jika sudah ditinjau bila tidak bisa ditangani secara individu maka ATCS tadi diperlukan," imbuhnya.
Selain itu, ia juga menyarankan kepada Pemerintah Kota Kupang agar dalam kebijakan tataran transportasi lokal yang mengatur tentang pola perjalanan dan rute harus juga memasukan kajian terkait pemanfaatan ATCS dalam kebijakan sehingga transportasi bagi masyarakat daoat berjalan optimal dan tidak terkesan 'dadakan'.
"Dalam hal itu ATCS sudah ada atau tiba-tiba muncul. Kalau sudah ada memang sudah ada kajian kita harus mencari tahu kevalidannya. Ada tahapan manajemen dan rekayasa serta tahapan pengembangan, ATCS itu pada level advance, dia sudah yang terakhir kalau manajemen yang bersifat lokal tidak efektif lagi," katanya. (*)