Berita Nasional Terkini

Pegawai KPK Kritik Pernyataan Moeldoko soal Penuntasan Kasus Novel Baswedan

Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritik pernyataan Kepala Staf Presiden Moeldoko

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo (kanan) bersama Penyidik senior KPK, Novel Baswedan (kiri) membacakan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo saat acara penyambutan Novel kembali aktif bekerja, di pelataran Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2018). 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritik pernyataan Kepala Staf Presiden Moeldoko yang meminta Novel Baswedan tidak membawa-bawa kasusnya kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya tidak mengetahui apakah pernyataan dari pihak istana sudah sepengetahuan Presiden Jokowi atau tidak. Tetapi tentu pernyataan tersebut keliru dan harus diluruskan, karena tidak mencerminkan semangat pemberantasan korupsi dan kepastian penegakan hukum seperti yang digaungkan Presiden," ujar Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo kepada Kompas.com, Sabtu (4/11/2018).

Pengungkapan pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel dinilainya cermin adanya kepastian penegakan hukum di Indonesia.

Baca: ASN yang Terlibat Korupsi Dipecat, Ini Penjelasan Sekda Manggarai

Menurut dia, Jokowi sebagai kepala negara bertanggung jawab untuk memberikan kepastian hukum.

Jokowi, kata Yudi, seharusnya melindungi segenap penegak hukum, termasuk dalam bidang pemberantasan korupsi yang sampai saat ini masih dianggap sebagai kejahatan luar biasa.

Baca: Polri Siap Usut jika Penyelidikan KNKT Temukan Dugaan Pidana dalam Kasus Lion Air JT 610

Menurut Yudi, wajar jika Novel secara langsung meminta Jokowi untuk turut serta dalam proses pengungkapan kasus penyiraman terhadap dirinya.

Sebab, kasus Novel tidak bisa dilepaskan dari peran dan tugas fungsi Novel sebagai penyidik KPK yang sedang menangani perkara kasus korupsi.

Meski demikian, menurut Yudi, pegawai KPK masih yakin bahwa Presiden Jokowi akan membuktikan dirinya benar-benar serius dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi.

Salah satunya dengan membentuk tim gabungan pencari fakta dalam kasus Novel.

Sebelumnya, Moeldoko meminta Novel Baswedan tidak membawa-bawa kasusnya kepada Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Moeldoko saat dimintakan tanggapan terkait permintaan Novel agar Presiden turun tangan dalam pengusutan kasusnya.

Moeldoko mengatakan, sudah ada pihak kepolisian yang berwenang menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

"Jangan semua ke Presiden. Kan masing-masing punya otoritas yang mesti diberesin di lingkungan kerjanya," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (2/11/2018). (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved