Berita NTT

Cerita Sukses TKW : Fremiot Riu Berani Melawan Saat Dilecehkan, Demi Kebahagiaan Mama Di Kupang

Cerita Sukses TKW : Fremiot de Falconieri Riu, berani melawan saat hendak dilecehkan, demi kebahagiaan mama di Kupang.

ist
Fremiot de Falconieri Riu 

"Sebelum diterima bekerja saya langsung berterus terang kepada majikan bahwa saya tidak bisa masak, saya hanya bisa menjaga anak. Dan mereka menerimanya bahkan karena saya beekrja baik, mereka memperlakukan saya lebih baik lagi. Pernah suatu waktu saya sakit gigi, ibu dari majikan saya itu merawat saya, memasakkan makanan buat saya," kata Frem yang bergaji saat itu sekitar Rp 2,5 juta per bulan.

Fremiot de Falconieri Riu, SE alias Frem bersama sejumlah karyawan pabrik kelapa sawit
Fremiot de Falconieri Riu, SE alias Frem bersama sejumlah karyawan pabrik kelapa sawit (ist)

Frem mengatakan, dia hanya bekerja sebagai TKW di Malaysia hingga tahun 2007. Bulan Juli 2007 ada tawaran pulang bekerja di Indonesia, di Perusahaan Malaysia KUALA LUMPUR KEPONG SDN BHD yang memiliki anak perusahaan PT Hutan Hijau Mas (HHM). Frem dan suaminya ikut tes di kalimantan dan diterima bekerja disana hingga saat ini.

Saat ini Frem sudah menduduki posisi safety officer atau kordinator PT HHM atau K3 atau Sustainability yang membawahi sekitar 1.000 lebih karyawan. Sedangkan suaminya menempati posisi salah satu manajer disana. (*)

**

* TIPS JADI TKI YANG LEGAL

Sehubungan dengan masih minimnya perlindungan dan perbaikan tata kelola penempatan TKI oleh pemerintah, berikut beberapa tips penting dan hal-hal teknis yang perlu dilakuakan calon TKI:

* Sebelum Memutuskan Menjadi TKI:

1. Alasan apa yang mendorong anda bekerja ke luar negeri
2. Bandingkan keuntungan dan resiko bekerja di dalam negeri dan di luar negeri
3. Carilah informasi mengenai:Hak dan Kewajiban TKI, Proses migrasi dan bahaya–bahayanya, Keuntungan dan Kerugian Menjadi Buruh Migran, Perencanaan Keuangan
4. Tanyakan Informasi soal bekerja di luar negeri pada teman yang sudah pernah menjadi TKI, saudara, atau Dinsosnakertrans Kabupaten setempat
5. Waspadai Sponsor atau Calo PPTKIS Yang Nakal sekalipun itu adalah saudara anda.

* Sebelum Penempatan TKI:

1. Biasanya calon TKI direkrut oleh petugas lapangan (PL) atau yang lebih dikenal dengan sebutan calo/sponsor.
2. Jika Anda direkrut oleh sponsor pastikan sponsor memiliki surat tugas dari PPTKIS dan surat rekomendasi perekrutan yang dikeluarkan oleh Dinsosnakertrans setempat dan ditanda tangani oleh kepala dinas.
3. Carilah informasi dari orang-orang yang berpengalaman tentang latar belakang calo (apakah calo tersebut berpengalaman merekrut, mengetahui peraturan tenaga kerja, tidak sedang bermasalah, dll).
4. Sebaiknya tidak memakai calo yang merupakan teman atau saudara, karena seringkali kedekatan hubungan ini membuat TKI sungkan untuk bertanya secara panjang lebar (rinci) dan menuntut pertanggungjawaban jika terjadi permasalahan.
5. Pastikan calo tidak melakukan pelecehan seksual  (misal: mencolek, meraba, atau menggerayangi bagian tubuh manapun)
6. Pastikan Anda sebagai Calon TKI tidak akan dilempar ke calo lain. Banyak kasus perdagangan manusia yang terjadi dengan modus melemparkan calon TKI dari calo satu ke calo yang lain.

Baca: Peras Air Bawang Putih Ke Dalam Susu Lalu Minum, Hasilnya 8 Penyakit Ini Bakal Lenyap

7. Anda dapat  mendatangi langsung Kantor Dinsosnakertrans setempat untuk meminta rekomendasi  PPTKIS yang baik dan bertanggung jawab.
8. Anda juga dapat mendatangi langsung kantor PPTKIS yang telah terdaftar di Dinsosnakertrans setempat
9. Waspadai Sponsor atau Calo PPTKIS yang “nakal” atau melakukan proses secara tidak wajar dan menunjukkan gelagat penipuan dan pemerasan.
10. Pastikan mencatat nomor-nomr penting seperti kontak keluarga, KBRI atau KJRI, Organisasi BMI di luar negeri, dan lain-lain
11. Lakukan tes kesehatan (medical check up) terlebih dahulu sebelum anda ditampung oleh PPTKIS.
12. Laporkan segera kepada Dinas terkait, organisasi, kepala desa, ketua RT/RW jika calo dan atau PPTKIS tidak memproses anda sebagaimana mestinya.

* Prosedur dan Pengurusan Dokumen TKI:

Pengurusan dokumen sebaiknya dilakukan oleh Calon TKI sendiri, jika sponsor membantu menguruskan dokumen, pastikan dokumen tidak ada yang dipalsukan.

1.  Agar dapat ditempatkan di luar negeri, calon TKI harus memiliki dokumen sesuai UU nomor 39 tentang PPTKLN Tahun 2004 yang meliputi:

Kartu Tanda Penduduk (KTP-foto copy);
Ijasah pendidikan terahir;
Akte kelahiran atau surat keterangan kenal lahir;
Surat keterangan status perkawinan bagi yang telah menikah melampirkan foto copy buku nikah;
Surat keterangan ijin suami/istri atau orang tua;
Surat keterangan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi;
Surat Rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja setempat;
Surat Perjanjian Penempatan TKI;
Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN);
Sertifikat Lulus Uji Kompetensi (LUK);
Surat Perjanjian Kerja (Kontrak Kerja );
Paspor yang diterbitkan oleh kantor Imigrasi setempat;
Visa Kerja;
2. Pastikan tidak ada pemalsuan data pada dokumen anda.
3. Baca dan Pahami isi Kontrak Kerja.
4. Mintalah semua dokumen asli anda setelah selesai pembuatan paspor untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan dokumen oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan menghindari terjadinya penahanan dokumen oleh PPTKIS karena dokumen asli hanya dibutuhkan saat pengurusan paspor.
5. Serahkan semua dokumen asli  kepada keluarga di rumah untuk disimpan dengan baik.

Baca: Suga BTS Tetapkan Kriteria Cewek Yang Bisa Menjadi Pacarnya, Army Baper

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved