Berita Internasional

Sebelum Dihukum Pancung, Terdakwa Kasus Narkoba Ajukan 1 Permintaan Yang Mengharukan

Sebelum dihukum pancung, Prabu Pathmanathan terdakwa kasus narkoba mengajukan 1 permintaan yang mengharukan.

montase Tribunnews (Sumber Foto : Facebook/We Believe In Second Chances)
Prabu Pathmanathan, ingin foto terakhirnya disebar agar orang bisa belajar dari apa yang ia alami. Prabu dihukum gantung di Singapura, setelah dinyatakan bersalah menyelundupkan 200 gram heroin masuk ke Singapura. 

Setelah menjalani sesi foto ini, Prabu dihukum pancung.

Di Singapura, sesi foto terakhir para terdakwa mati ini menjadi sebuah 'tradisi'.

Para terdakwa mati diperbolehkan untuk mengambil foto terakhir dengan baju apapun pilihan mereka, lalu foto itu akan diberikan ke keluarga terdakwa.

Prabu, dihukum mati setelah terbukti bersalah mengedarkan 227,82 gram heroin masuk ke Singapura, pada 31 Desember 2014.

Pengacara Prabu, N Surendran bersikeras hukuman mati untuk Prabu tak didasari keadilan yang cukup.

Baca: Terungkap, Otak Pembunuhan Wartawan Jamal Khashoggi, Tak Terduga

Baca: Begini Cara Tim 15 Habisi Nyawa Wartawan Jamal Khashoggi, Benar-Benar Sadis

Dia juga menyesalkan singkatnya pengumuman hari eksekusi, yang baru diketahui keluarga Prabu seminggu sebelum hari-h.

"Orangtua Prabu sangat terpukul dengan eksekusi ini. Mereka berterimakasih atas semua yang sudah dilakukan pemerintah Malaysia, dan semua yang memberikan dukungan moral dan doa kepada keluarga yang ditinggalkan," ujar Surendran.

Menurut Surendran, jenazah Prabu dikremasi di hari yang sama setelah dieksekusi mati. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pesan Terakhir Prabu, Terdakwa Mati Kasus Narkoba, Sebelum Dihukum Gantung di Singapura, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved