Berita Internasional

Sebelum Dihukum Pancung, Terdakwa Kasus Narkoba Ajukan 1 Permintaan Yang Mengharukan

Sebelum dihukum pancung, Prabu Pathmanathan terdakwa kasus narkoba mengajukan 1 permintaan yang mengharukan.

montase Tribunnews (Sumber Foto : Facebook/We Believe In Second Chances)
Prabu Pathmanathan, ingin foto terakhirnya disebar agar orang bisa belajar dari apa yang ia alami. Prabu dihukum gantung di Singapura, setelah dinyatakan bersalah menyelundupkan 200 gram heroin masuk ke Singapura. 

POS-KUPANG.COM - Sebelum dihukum pancung, Prabu Pathmanathan (31) terdakwa kasus narkoba mengajukan 1 permintaan yang mengharukan.

Dilansir The Star, pada Jumat (26/10/2018), Prabu Pathmanathan dieksekusi mati oleh Negara Singapura.

Sebelum menjalani eksekusi, Prabu Pathmanathan menyampaikan keinginannya yang terakhir.

Baca: Kondisi Kesehatan Ratna Sarumpaet Memburuk di Tahanan, Begini Permintaan Kuasa Hukumnya

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini 27 Oktober 2018, Aries Selesaikan Masalahmu, Capricorn Bahagia

Keinginan itu disampaikannya ke seorang teman, yang mengunjunginya bersama kakaknya, di hari di mana dia dieksekusi.

Dia ingin difoto pada hari terakhirnya, lalu fotonya disebarkan ke media sosial.

Lalu Prabu Pathmanathan, ingin agar foto ini disebar ke media sosial, agar orang-orang bisa belajar dari apa yang dia alami. 

Satu akun yang menyebarkan foto-foto Prabu adalah akun Facebook 'We Believe in Second Chances'.

Akun ini mengunggah 5 foto Prabu berbagai pose, beserta keinginan Prabu.

Baca: Penyebab Kematian FX Ong, Istri Dan Dua Anaknya Terungkap, Hasil Labfor Mengejutkan

Baca: Ong Tulis Isi Hatinya Di Secarik Kertas Sebelum Ditemukan Tewas Bersama Keluarga, Mengharukan

Berikut tulisan keterangan foto tersebut :

Prabu N Pathmanathan dieksekusi pagi ini. Ini adalah foto-foto terakhir Prabu yang diambil dari penjara.

Teman dia, orang terakhir yang mengunjungi Prabu di penjara, mengatakan Prabu ingin foto-foto ini dibagikan, agar masyarakat tahu cerita tentangnya.

Dia berharap ini bisa menyadarkan orang-orang, agar tidak pernah mencoba obat-obatan terlarang.

Dalam foto itu, Prabu, memakai sebuah kaus warna biru, tersenyum.

Kepalanya dibalut kain warna putih.

Dia tampak memegang buku religi Bhagavad Gita, dan sebuah buku mengenai Sai Satcharitra, sosok orang suci di India.

Baca: Hotman Paris Tak Pindah Ke Lain Hati Karena Istrinya Selalu Lakukan Ritual Romantis Ini

Baca: Hotman Paris Hutapea Bilang Untuk Selamatkan Nasib Perusahaan Dia Dibayar Rp 50 Juta Sebulan

Setelah menjalani sesi foto ini, Prabu dihukum pancung.

Di Singapura, sesi foto terakhir para terdakwa mati ini menjadi sebuah 'tradisi'.

Para terdakwa mati diperbolehkan untuk mengambil foto terakhir dengan baju apapun pilihan mereka, lalu foto itu akan diberikan ke keluarga terdakwa.

Prabu, dihukum mati setelah terbukti bersalah mengedarkan 227,82 gram heroin masuk ke Singapura, pada 31 Desember 2014.

Pengacara Prabu, N Surendran bersikeras hukuman mati untuk Prabu tak didasari keadilan yang cukup.

Baca: Terungkap, Otak Pembunuhan Wartawan Jamal Khashoggi, Tak Terduga

Baca: Begini Cara Tim 15 Habisi Nyawa Wartawan Jamal Khashoggi, Benar-Benar Sadis

Dia juga menyesalkan singkatnya pengumuman hari eksekusi, yang baru diketahui keluarga Prabu seminggu sebelum hari-h.

"Orangtua Prabu sangat terpukul dengan eksekusi ini. Mereka berterimakasih atas semua yang sudah dilakukan pemerintah Malaysia, dan semua yang memberikan dukungan moral dan doa kepada keluarga yang ditinggalkan," ujar Surendran.

Menurut Surendran, jenazah Prabu dikremasi di hari yang sama setelah dieksekusi mati. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pesan Terakhir Prabu, Terdakwa Mati Kasus Narkoba, Sebelum Dihukum Gantung di Singapura, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved