Berita Kabupaten Kupang Terkini
Warga Bipolo Dukung Kehadiran PT GIN Investasi Garam
Warga Bipolo, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang mendukung penuh kehadiran PT Garam Indo Nasional (GIN) dalam berinvestasi garam.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM | BIPOLO - Warga Bipolo, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang mendukung penuh kehadiran PT Garam Indo Nasional (GIN) dalam berinvestasi garam di wilayah ini.
Pasalnya, walaupun baru beroperasi pada Mei 2018 tetapi sudah dua kali panen garam dan sebanyak 40 warga yang selama ini menganggur mendapat manfaat luar biasa dalam meningkatkan ekonomi keluarga.
Tokoh masyarakat Bipolo, Niko Tanuha kepada POS-KUPANG.COM di Hauputu, Desa Bipolo, Kamis (25/10/2018) mengungkapkan, selama ini kawasan Bipolo sudah pernah diusahakan garam oleh warga tetapi masih manual.
Baca: BBPP Kupang Lakukan Penguatan P4S di NTT dan NTB
Warga mengusahakan garam sebagai pekerjaan sambilan untuk mendukung pekerjaan pokok sebagai petani sawah tadah hujan.
Pada tahun 2018, lanjut Niko, perusahaan PT GIN datang menawarkan jasa untuk investasi di lahan ulayat milik 4 suku yakni, Tob Atolan, Abani, Tanuha dan Tanono.
Baca: Humas Setda NTT Gelar Diskusi Reformasi Birokrasi
Terhadap maksud baik ini, warga setuju dan dibuatkan kesepakatan bersama dalam bentuk bagi hasil selama kontrak 30 tahun.
"Kami dukung karena usaha garam ini kita bagi hasil dimana pemilik lahan mendapatkan 5,5 persen. Sejak dilaunching April 2018, sudah dua kali panen yakni panen perdana 10 Agustus dihadiri mantan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki dan panen kedua tanggal 10 September dihadiri Gubernur NTT, Viktor Laiskodat," katanya.
Dikatakannya, usaha garam di Bipolo oleh PT GIN merupakan lahan milik warga seluas 30 hektar dan tidak ada milik perusahaan manapun. Warga mendukung sepenuhnya dan tidak akan menerima perusahaan lain berusaha di daerah ini.
"Warga Bipolo sebanyak 40 orang bekerja di lahan harapan PT GIN ini. Mereka kerja begitu baik dan mendapat upah yang layak. Kerja dari pukul 08.00 wita sampai pukul 12.00 Wita lalu istirahat lanjut pukul 14.00 wita sampai pukul 17.00 wita. Kalau Perusahaan lain bilang ini HGU mereka mana buktinya tunjukan bukti karena orangtua kami tidak pernah pesan bahwa lahan ini sudah dijual ke perusahaan-perusahaan," tegasnya. (*)