Berita Kabupaten Sikka
NUPTK Guru Swasta di Sikka Ibarat Punguk Rindukan Bulan
Ibarat punguk merindukan bulan. Begitulah nasib dialami segelintir guru swasta SD-SMA yang belum memperoleh NUPTK
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Euginius Mo’a
POS-KUPANG.COM|MAUMERE--- Ibarat punguk merindukan bulan. Begitulah nasib dialami segelintir guru swasta SD-SMA yang belum memperoleh Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPK) di Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
“Koordinasi dan proses di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Sikka kurang berjalan baik. Guru swasta seolah menanti dalam ketidakpastian sebab diminta untuk terus menunggu laksana si punguk merindukan bulan,” kata anggota DPRD Sikka, Stef Sumandi, S.Fil, kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (23/10/2018) di Maumere.
Baca: Selama Tiga Hari 407 Anak Tinggal Jauh Dari Orang Tua, Ada Apa Ya?
Baca: Carli Senang Baca Buku Di Lopo Sekolah
Baca: Bikin Iri ! Meghan Markle Kelihatan Manja Banget nih ke Pangeran Harry. Pesonanya Menjalar
Baca: Ketua DPRD Kupang Pertanyakan Alasan PT GIN Beraktifitas
Baca: Penyidik Tipikor Ekspos Perkara Korupsi di Jakarta
Penjelasan Dinas PKO Sikka, mengindikasikan pemerintah tidak berperan sama sekali dalam proses pengurusan NUPTK, sehingga disarankan di-chek di sekolah bersangkutan.
“Inilah menurut saya persoalan utamanya. Dinas PKO merasa tidak bertanggung jawab dengan NUPTK. Padahal awal proses pengurusan NUPTK diusulkan pihak sekolah ke Dinas PKO,” ujar Stef.
Setelah ada ‘approve’ dari Dinas PKO dikirim ke Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi NTT. Hasil ‘approve’ LPMP, akan dikirim ke Dirjen GTK Kemendiknas.
“Semua proses ini terbaca ketika aplikasi proses NUPTK itu dibuka melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendiknas. Karena itu pernah Dinas PKO setempat berkoordinasi dengan operator sekolah, melakukan pengecekan data berikut approve untuk dilanjutkan ke LPMP propinsi,” ujar Stef.
Stef mengetahui masih banyak guru di Sikka belum memiliki NUPTK setelah mendatangi ULT Kemendiknas RI, Sabtu (20/10/2018). Bahkan ada guru mengurus sejak tahun 2016 belum memperolehnya.
NUPTK itu sangat penting bagi para guru dan tenaga kependidikan untuk mendapatkan pengakuan eksitensi mereka. NUPTK juga bisa digunakan mendapatkan tunjangan lainnya termasuk sertifikasi guru. (*)
