Tamsil Rp 250 Ribu Melayang, Guru Agama di Sumba Timur Mengeluh
Para guru agama non sertifikasi SMA dan SMK di Kabupaten Sumba Timur mengeluh karena Pemerintah Provinsi NTT tidak memberikan lagi dana
Penulis: Robert Ropo | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM, WAINGAPU -- Para guru agama non sertifikasi SMA dan SMK di Kabupaten Sumba Timur mengeluh karena Pemerintah Provinsi NTT tidak memberikan lagi dana tambahan penghasilan (Tamsil) Rp 250 ribu per bulan. Dana Tamsil tersebut 'melayang' sejak Januari 2017 saat SMA dan SMK dialihkan ke Provinsi NTT.
Kepada Pos Kupang, Minggu (21/10/2018), Matius Pakareng, seorang guru agama, mengatakan, dana Tamsil bagi guru agama non sertifikasi hingga saat ini tidak diterima oleh para guru, termasuk dirinya.
Jika kewenangan SMA dan SMK masih di kabupaten, diakui Matius, mereka mendapatkan dana Tamsil Rp 250.000 setiap bulan. Namun setelah SMA dan SMK menjadi kewenangan provinsi, katanya, guru agama tidak pernah menerima dana Tamsil lagi.
Matius menyebut kesulitan lain yang dialami guru SMA dan SMK saat dialihkan ke provinsi, yakni dana kinerja guru atau di provinsi disebut dana kesra sebesar Rp 350.000 tidak diberikan lagi hingga sekarang. Padahal saat masih di tingkat kabupaten selalu diberikan.
Selain itu, Matius mengatakan, administrasi SK berkala atau SK kenaikan gaji berkala juga setelah SMA dan SMK dipindahkan ke provinsi semakin tidak jelas.
"SK berkala kocar-kacir administrasinya. Biasanya di kabupaten usul pada bulan Frebuari, Maret sudah keluar SK-nya. Ketika dialihkan ke Kupang, saya usulkan SK berkala dari bulan Maret tahun 2018, sampai sekarang SK-nya belum diterima. Kenaikan gaji berkala tersebut per bulan Rp 200 ribu. Sudah 10 bulan saya tidak terima kenaikan gaji berkala. Saya punya uang R[ 2 juta hilang," jelas Matius.
Matius menyebut Pemerintah Provinsi NTT tidak berlaku adil. Teman-temannya di Dinas Kehutanan ketika dialihkan ke provinsi mereka langsung mendapat dana Tamsil, sementara mereka tidak mendapatkannya.
Matius Pakareng mengatakan sejak SMA dan SMK dialihkan menjadi kewenangan provinsi banyak hak-hak guru diabaikan pemerintah Provinsi NTT. "Padahal kami ini juga butuh hidup, butuh biaya untuk anak sekolah dan kebutuhan lainnya. Kewajiban kami sudah laksanakan dengan baik, namun hak-hak kami tidak diperhatikan," tegas Matius. (rob)