Berita Kabupaten Manggarai Barat
Setiap ASN di Manggarai Barat Wajib Tanam 100 Anakan Kelor
"Pada tahun 2019 mendatang, kami akan lebih fokus melakukan pengembangan kelor
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS--KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus
POS--KUPANG.COM | LABUAN BAJO--Instruksi bupati Manggarai Barat (Mabar) agar setiap ASN wajib menanam 100 anakan kelor, sedang dibuat oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan setempat.
Penanaman tersebut bisa menggunakan batang atau stek, bisa juga menggunakan bijinya.
Baca: Ratusan Tenaga Honorer Bertemu Gubernur NTT! Ini Tuntutan Mereka
"Untuk rencana jangka pendek pengembangan kelor, kami sedang menyusun draf surat instruksi bupati agar setiap ASN wajib menanam kelor seratus anakan per orang," kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Mabar Anggalinus Gapul.
Dia ditemui di ruangan kerjanya, Senin (22/10/2018).
Penanaman kelor oleh ASN kata dia, dilakukan di kebun masing-masing atau pekarangan rumah saat musim hujan tiba.
Baca: Manggarai Barat Mulai Kembangkan Kelor! Penanaman Perdana Dilakukan di Desa Nampar Mancing
Menurutnya, anakan kelor di Mabar bisa diperoleh dengan mudah, baik menggunakan steknya atau biji.
Sedangkan untuk rencana pengembangan jangka panjang kata Anggalinus, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bappeda Mabar agar pada tahun anggaran 2019 mendatang, dibuatkam demplot dan disentuh dengan pola tekhnologi serta mencari prospek pasarnya.
"Pada tahun 2019 mendatang, kami akan lebih fokus melakukan pengembangan kelor," kata Angginus.
Pada dua tahun lalu kata dia, harga biji kelor Rp 65 ribu per kilogram di wilayah Mabar.(*)
Area lampiran