Berita NTT Terkini

Gubernur Viktor Laiskodat Copot Pejabat Kadis Nakertrans, Begini Jumlah TKI Asal NTT yang Tewas

Gubernur Viktor Laiskodat Copot Pejabat Kadis Nakertrans, Ini Jumlah Kasus TKI Asal NTT yang Tewas di luar negeri.

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Fredrikus Royanto Bau
kolase/pos kupang.com
Gubernur NTT Viktor B Laiskodat (kiri) dan Kadis Nakertrans NTT, Bruno Kupok (kanan) 

Gubernur Viktor Laiskodat Copot Pejabat Kadis Nakertrans, Ini Jumlah Kasus TKI Tewas

POS-KUPANG.COM -  Genderang perang terhadap masalah human trafficking yang ditabuh Gubernur NTT, Viktor Laiskodat ternyata tidak main-main.

Sejumlah langkah telah dilakukan sejak Gubernur Viktor Laiskodat dan Wakil Gubernur Yosef Nae Soi dilantik pada awal September 2018 lalu.

Melalui pernyataannya, Gubernur Viktor Laiskodat menegaskan tidak akan main-main terhadap para pelaku Human Trafficking.

Bahkan, dirinya mengancam akan mematahkan kaki para pelaku.

Baca: Ini Sertifikat Akreditasi yang Diraih Kementerian PUPR dari LAN

Baca: Mengapa Pemda Ende Belum Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi CPNS?

Baca: Gubernur NTT Viktor Laiskodat Lontarkan Jawaban Menohok Saat Ditanya Tentang Kadis Yang Dicopot

Hari ini, secara mengejutkan Gubernur Viktor Laiskodat mencopot Drs. Bruno Kupok dari jabatan Kadis Nakerterans NTT.

Pemberhentian Bruno itu disampaikan langsung oleh Gubernur Viktor Laiskodat di saat menerima ratusan tenaga honorer dari Kota Kupang di Aula Lantai IV Kantor Gubernur setempat, Senin (22/10/2018).

Viktor menyampaikan alasannya kenapa dia memberhentikan Kadis Nakertrans, Bruno Kupok.

"Saya sudah sampaikan ke Pak Sekda agar (dia,red) diberhentikan. Masa kita lagi tahan orang keluar negeri kok. Bagaimana kita mau pekerjaan orang yang sudah usia lanjut, sedangkan yang masih muda-muda kita kirim keluar daerah," kata Viktor.

Baca: Listrik di Seluruh Kota Ende Padam! Ini Pemicunya

Baca: Bawaslu Flotim Memenangkan Gugatan Partai Amanat Nasional

Baca: Jumlah TKI Asal NTT Yang Tewas Di Luar Negeri Bulan Tahun 2018 Sungguh Mencengangkan

 

43 TKI Tewas di Luar Negeri pada Semester I Tahun 2018

Dilansir Kompas.Com, dalam rentang waktu enam bulan, mulai dari Januari hingga Juni 2018, terhitung sebanyak 43 Tenaga Kerja Indonesia ( TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal di luar negeri.

Pelaksana Tugas Kepala BP3TKI Kupang Siwa mengatakan, dari 43 TKI yang meninggal itu, 41 orang meninggal di Malaysia, sedangkan dua lainnya di Afrika Selatan dan Singapura.

"Sebagian besar TKI yang meninggal ini adalah non prosedural atau TKI ilegal," ungkap Siwa kepada Kompas.com, Jumat (22/6/2018) malam.

Menurut Siwa, hanya satu TKI saja yang bekerja di luar negeri melalui proses resmi atau legal dan satu lainnya overstay.

Sedangkan 41 TKI lainnya adalah ilegal.

"TKI yang meninggal di luar negeri itu, berasal dari 13 kabupaten dan satu kota," sebut Siwa.

Baca: Ketua PN Oelamasi Lantik Daniel Taimenas jadi Waket DPRD Kupang

Baca: 5 Zodiak Ini Sangat Mempesona Dan Menggemaskan, Kamu Bakal Baper Jika Didekat Mereka

Baca: Balita Hilang Dua Hari, Ibunya Unggah Status Kehilangan. Ternyata ini Faktanya

Siwa pun merinci, 43 TKI itu yang terbanyak berasal dari Kabupaten Malaka 10 orang, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tujuh orang, Kabupaten Flores Timur dan Ende masing-masing lima orang dan Kabupaten Kupang empat orang.

Selanjutnya Kabupaten Belu, Manggarai Timur dan Manggarai Timur dan Sumba Barat, masing-masing dua orang dan Kota Kupang, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Lembata, Sikka, Ngada dan Rote Ndao, masing-masing satu orang.

Jumlah TKI yang meninggal itu, sebagian besar berjenis kelamin laki-laki yakni 30 orang.

Sedangkan perempuan berjumlah 13 orang.

"Sebagian besar TKI yang meninggal itu karena terkena penyakit kronis," tutup Siwa. (kompas.com/pos-kupang.com)

Baca: Zodiak Ini Kondisi Keuangan Bak Benang Kusut, Anda Termasuk?

Baca: Bima Sakti Nakhodai Timnas di Piala AFF 2018

Baca: Ratusan Tenaga Honorer Bertemu Gubernur NTT! Ini Tuntutan Mereka

Baca: Setiap ASN di Manggarai Barat Wajib Tanam 100 Anakan Kelor

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved