Berita Kabupaten Belu Terkini

Peluru Tembakan Peringatan dari Oknum Polisi Nyasar di Ikun Mau dan Juventus Bere

Dua warga Lalowa, Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, menjadi korban tembakan peringatan yang dilakukan oknum polisi

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
Shutterstock
Ilustrasi penembakan. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Dua warga Lalowa, Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, menjadi korban tembakan peringatan yang dilakukan oknum polisi berinisial OT di tempat acara, Sabtu (20/10/2018) dini hari.

Kedua korban adalah Ikun Mau (23) dan Juventus Bere (16). Keduanya terkena peluru nyasar hingga luka di bagian pahan dan kaki. Kedua korban sudah dirawat di RSUD Atambua.

Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM menyebutkan, sekitar pukul 04.00 dini hari terjadi keributan di tempat pesta di Lolowa, RT 09/RW 01.

Baca: Guru Agama Non Sertifikasi di Sumba Timur Minta Pemprov Perhatikan Hak Mereka

Keributan tersebut diduga karena salah paham sesama undangan dalam pesta termasuk dengan oknum polisi. Oknum polisi dan beberapa undangan lainnya mengkonsumsi alkohol berlebihan sehingga persoalan kesalahpahaman itu berbuntut panjang dan saling lempar menggunakan batu. Saat kondisi kacau, sejumlah undangan lari tak beraturan.

Baca: Satgas Pos Salore Yonif 743 Penuhi Permintaan Romo Yoseph, Ini yang Mereka Lakukan

Saat itu, oknum polisi yang bertugas di Bagian Unit Narkoba Polres Belu itu berusaha meredamkan kerusuhan tersebut dengan mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.

Tembakan tersebut dengan maksud meredamkan kerusahan namun justru peluru nyasar di warga. Akibat peluru nyasar tersebut, korban atasnama Ikun Mau terkena peluru di bagian mata kaki kiri dan korban Juventus Bere di bagian paha kanan.

Diduga tembakan peringatan tersebut mengarah ke tanah sehingga peluruh memantul ke arah kedua korban. Apalagi oknum polisi dalam pengaruh miras sehingga tidak kontrol dengan baik saat menembak.

Kedua korban sempat teriak minta tolong karena mengalami luka. Kedua korban langsung dibawa ke RSUD Atambua untuk dirawat.

Direktur RSUD Atambua, drg. Ansila Eka Muti saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM mengatakan, pasien yang diduga terkena tembak itu sudah dioperasi dan kondisinya sudah normal.

Mereka mendapat perawatan intensif di ruang VIP dan sejauh ini tidak ada kendala. Setelah pulih pasien sudah bisa dipulangkan. Dua orang pasien tersebut masuk Sabtu (20/10/2018) sekitar pukul 04.00 dini hari.

Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Minggu (21/10/2018) mengatakan, setelah mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi menyebutkan, anggotanya melakukan tembakan peringatan untuk meredam keributan yang tidak terkendali di tempat pesta.

Oknum polisi tidak membawa senjata saat ke tempat pesta. Senjata diamankan di rumahnya. Anggota polisi justru diminta bantuan oleh tuan pesta untuk membantu mengamankan keributan sehingga oknum polisi pergi mengambil senjata di rumahnya lalu kembali ke tempat pesta untuk mengamankan situasi.

Menurut Tobing, oknum anggota polisi tersebut berusaha menenangkan undangan yang melakukan keributan dan aksi saling lempar. Posisi lokasi kejadian persis di kemiring sehingga saat oknum polisi melepaskan tembakan peringatan terjadi rekorselt (memantul) kembali peluru ke arah korban.

"Lokasi ke jadian agak miring. Polisi dari dari arah bawa menembak ke arah atas. Mungkin peluru mengenai tanah lalu rekoselt kembali dan mengenai korban," kata Tobing.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved