Berita Sumba Timur Terkini
Guru Agama Non Sertifikasi di Sumba Timur Minta Pemprov Perhatikan Hak Mereka
Para guru agama non sertifikasi SMA dan SMK di Sumba Timur meminta Pemprov NTT agar memperhatikan apa yang menjadi hak mereka.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Para guru agama non sertifikasi SMA dan SMK di Kabupaten Sumba Timur meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT agar memperhatikan apa yang menjadi hak mereka.
Salah seorang guru SMA, Matius Pakareng kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (21/10/2018) mengatakan, sejak SMA dan SMK dialihkan menjadi kewenangan provinsi ha-hak guru diabaikan Pemerintah Provinsi NTT.
"Padahal kami ini juga butuh hidup, butuh biaya untuk kasih anak sekolah dan kebutuhan hidup lain. Kewajiban kami sudah laksanakan dengan baik, tapi tolong hak-hak kami diperhatikan," kata Matius.
Baca: Satgas Pos Salore Yonif 743 Penuhi Permintaan Romo Yoseph, Ini yang Mereka Lakukan
Matius juga mengatakan dana Tamsil bagi guru agama non sertifikasi hingga saat ini tidak dapat.
Dikatakannya, jika kewenangan SMA dan SMK masih di kabupaten maka mereka mendapatkan dana Tamsil setiap bulan Rp 250.000. Namun setelah SMA dan SMK sudah menjadi kewenangan provinsi mereka tidak pernah menerima dana Tamsil itu.
Baca: Guru SMA dan SMK di Sumba Timur Mengeluh Tidak Dapat Dana Tamsil
Matius juga mengatakan, bukan hanya itu kesulitan bagi guru SMA dan SMK saat dialihkan ke provinsi juga dana kinerja guru atau di provinsi disebut dana kesra sebesar Rp 350.000 waktu di kabupaten perbulan juga tidak diberikan oleh Pemerintah Provinsi NTT hingga sekarang. (*)