Berita Nasional
Sudah 11 Kali Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Bingung Tahun 2018 Baru Statusnya Jadi Terdakwa
Ahmad Dhani mengaku sudah biasa menjadi tersangka untuk beberapa kasus pidana. Bahkan, Dhani mengaku sudah 11 kali menjadi tersangka.
Ahmad Dhani juga mempertanyakan hak masyarakat untuk mengungkapkan hal yang dianggapnya tidak benar.
"Tidak boleh? Menyatakan kebencian kepada sesuatu yang buruk? Siapa yang marah atas dua penyataan itu? Satu polisi korup, dua, pemimpin munafik," tulis Ahmad Dhani.
3. Gerindra duga ada unsur kriminalisasi
Partai Gerindra pun meminta polisi untuk bersikap transparan dalam menyelidiki kasus pencemaran nama baik yang menjerat Ahmad Dhani ini.
"Soal ini polisi transparan, agar masyarakat paham, Ahmad Dhani murni pelaku kriminal atau sengaja dikriminalisasi," kata Sekretaris Partai Gerindra Jawa Timur Anwar Sadad, Kamis (18/10/2018).
Menurut Sadad, kasus yang menjerat Ahmad Dhani ini dilakukan saat momentum politik, yakni saat dia akan menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya.
"Kami prinsipnya menghormati proses hukum, tapi polisi juga harus transparan," ucap Anwar Sadad.
4. Ahmad Dhani mangkir dari panggilan polisi
Ahmad Dhani sempat mangkir dari panggilan Polda Jatim untuk diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan pencemaran nama baik.
Hal ini dijelaskan oleh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi.
AKBP Harissandi mengatakan pihaknya memperoleh konfirmasi dari Ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya, bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir pada pemanggilan pertama di Mapolda Jatim.
"Dia (Ahmad Dhani) minta penundaaan karena menghadiri sebuah kegiatan dan tidak disebutkan acaranya," ungkapnya kepada SURYA.co.id (Tribunnews.com Network) di Mapolda Jatim, Kamis (18/10/2018).
AKBP Harissandi memaparkan, surat pemanggilan kedua akan diterbitkan menyusul apabila suami dari Mulan Jameela ini tidak memenuhi panggilan penyidik.
"Kami akan melayangkan panggilan kedua minggu depan," ucapnya.
5. Ahmad Dhani akan dijemput paksa bila mangkir lagi