Terkait Lokalisasi KD! Pemerintah Kota Kupang Belum Mengambil Keputusan
saat tatap muka berlangsung, pemerintah masih belum menjawab lima pertanyaan dari pihak pengelola lokalisasi. Salah satu pertanyaan,
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, RICKO WAWO
POS-KUPANG. COM-KUPANG-Yandri Misa, Ketua RT 10/RW 04 Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang mengatakan Pemerintah Kota Kupang masih belum memberikan keputusan terkait solusi untuk para pengusaha lokalisasi.
Pemkot sendiri, katanya, sudah melakukan tatap muka dengan para pengelola lokalisasi, perwakilan pekerja, pihak kelurahan dan tokoh masyarakat setempat di Hotel Maya pada 11 Oktober 2018 silam.
"Tapi pemerintah janjikan akan buat pertemuan lagi," kata Hendrik ketika dihubungi Pos Kupang, Rabu (17/10/2018) petang.
Ia menceritakan saat tatap muka berlangsung, pemerintah masih belum menjawab lima pertanyaan dari pihak pengelola lokalisasi. Salah satu pertanyaan, jelasnya, adalah mengenai tujuan dari ditutupnya lokalisasi ini.
Yandri sendiri mengakui kalau dalam pertemuan tersebut terungkap sejak awal izin yang diberikan kepada para pengolola adalah izin penginapan dan bukan izin lokalisasi.
Yandri masih belum berkomentar banyak. Ia sendiri masih menunggu keputusan pemerintah selanjutnya.
Sementara itu, seorang pengunjung lokalisasi yang tidak mau disebutkan namanya, mempertanyakan alasan pemerintah hendak menutup kawasan lokalisasi ini.
Menurut pendapatnya, apabila lokalisasi ditutup praktek prostitusi gelap di Kota Kupang akan semakin merajalela dan sulit dikontrol. Baginya, pemerintah akan lebih kewalahan menertibkan prostitusi liar semacam itu.
"Ini kan ibarat melepas kuda liar ke luar kandang, sulit dikontrol," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kamar-kd1_20150707_112808.jpg)