Berita Nasional Terkini

11 Fakta Dugaan Suap Proyek Meikarta yang Menyeret Bupati Bekasi

Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/18.
Tersangka selaku Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin (kedua kiri) tiba di kantor KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018). 

Majelis hakim menilai Billy terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi berupa penyuapan kepada Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha, M Iqbal. Saat itu, kasus yang melibatkan Billy juga ditangani oleh KPK.

10. Neneng kepala daerah ke-99 yang diproses KPK sejak 2004

Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin merupakan kepala daerah ke-99 yang dijadikan tersangka oleh KPK sejak 2004. Kasus yang melibatkan Neneng adalah operasi tangkap tangan ke-23 pada 2018.

Sejak Januari hingga Oktober 2018, 25 orang kepala daerah telah diproses secara hukum, baik melalui operasi tangkap tangan atau tidak.

11. Sandi "Merlin" hingga "Tina Toon"

Dalam kasus suap ini, teridentifikasi penggunaan sejumlah kata sandi untuk menyamarkan nama-nama para pejabat di Kabupaten Bekasi.

"Untuk menyamarkan nama-nama kepala dinas tadi itu, ada Merlin, Tina Toon, Windu, Penyanyi," ujar Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/10/2018). (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved