Berita Nasional Terkini

11 Fakta Dugaan Suap Proyek Meikarta yang Menyeret Bupati Bekasi

Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/18.
Tersangka selaku Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin (kedua kiri) tiba di kantor KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018). 

5. Bukti uang Rp 1,5 miliar dan 2 mobil

Dalam operasi tangkap tangan, tim KPK mengamankan uang 90.000 dollar Singapura. Kemudian, uang dalam pecahan Rp 100.000 sejumlah Rp 513 juta.

Kemudian, KPK juga menyita dua mobil yang digunakan saat terjadi transaksi suap. Kedua kendaraan yang disita yakni, Toyota Avanza dan Kijang Innova.

6. Bos dan pegawai Lippo Group jadi tersangka

KPK menetapkan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro sebagai tersangka. Billy disangka menyuap Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin dan sejumlah kepala dinas di Kabupaten Bekasi.

Selain Billy, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap. Masing-masing yakni, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama yang merupakan konsultan Lippo Group.

Sementara, satu tersangka pemberi suap lainnya adalah Henry Jasmen yang merupakan pegawai Lippo Group.

7. Bupati ditangkap

KPK menangkap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. Neneng ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Neneng tiba di Gedung KPK pada Senin malam, pukul 11.30 WIB. Begitu sampai, Neneng langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

8. Billy Sindoro ditangkap

Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro ditangkap oleh KPK setelah diumumkan sebagai tersangka.

Penyidik KPK menangkap Billy di kediamannya pada Senin malam. Setelah tiba di Gedung KPK, Billy langsung menjalani pemeriksaan.

9. Billy Sindoro mantan terpidana korupsi

Billy Sindoro pernah diganjar hukuman penjara 3 tahun dan denda Rp 200 juta subsidair 3 bulan oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved