Berita NTT

AICHR Indonesia Lakukan Dialog Publik di Gedung DPD RI Provinsi NTT, Saksikan Videonya

AICHR Indonesia gelar Dialog Publik dan Pelatihan Pendekatan Berbasis HAM untuk Implementasi Konvensi ASEAN Melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Editor: Agustinus Sape
pos-kupang.com/gecio viana
Pembukaan Dialog Publik dan Pelatihan Pendekatan Berbasis HAM untuk Implementasi Konvensi ASEAN Melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Khususnya Perempuan dan Anak-Anak (ACTIP) di Aula Gedung DPD RI Provinsi NTT, Jalan Polisi Militer, Kota Kupang, Minggu (14/10/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM | KUPANG - ASEAN Intergovernmental Commision on Humman Rights (AICHR) Indonesia mengadakan Dialog Publik dan Pelatihan Pendekatan Berbasis HAM untuk Implementasi Konvensi ASEAN Melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Khususnya Perempuan dan Anak-anak (ACTIP), Minggu (14/10/2018)

Kegiatan itu dilaksanakan selama dua hari sejak 14-15 Oktober 2018 di Aula Gedung DPD RI Provinsi NTT Jalan Polisi Militer, Oebobo, Kota Kupang.

Kegiatan itu terlaksana berkat kerjasama AICHR Indonesia dengan IOM (International Organization on Migration), Kedutaan Swiss di Jakarta, DPD RI Provinsi NTT dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Acara tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi. Turut hadir Mark Getchell, Kepala Misi IOM Indonesia, Dr. Dinna Wisnu, Kepaka AICHR Indonesia dan unsur Forkopimda NTT, para aktivis, delegasi NGO, tokoh agama dan pegiat HAM di NTT

Selengkapnya simak video.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved