Berita kota Kupang
35 Calon Anggota KPU NTT Sudah Selesai Tes Psikologi
35 calon anggota KPU itu, sebelumnya juga lolos seleksi administrasi sebagai calon anggota KPU NTT periode 2018 -2023.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM|KUPANG-- Sebanyak 35 Calon Komisioner KPU NTT periode 2018-2023 telah mengikuti tes psikologi atau psikotes. Ke-35 orang ini sebelumnya dinyatakan lolos pada tahapan seleksi ujian tertulis dengan sistem seleksi saat ini secara online atau Computer Assited Test (CAT).
Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM, Sabtu (13/10/2018), 53 calon anggota KPU NTT sudah mengikuti tes psikologi. Setelah tes, maka akan diumumkan oleh tim seleksi (timsel) pada tanggal 16 Oktober 2018.
Seleksi atau tes psikologi ini berlangsung selama dua hari, pada Kamis - Jumat (11 -12 Oktober 2018).
Ketua Tim Timsel calon Anggota KPU NTT, Drs. Djidon De Haan, M.Si yang dikonfirmasi mengatakan, ke-35 calon anggota KPU itu, sebelumnya juga lolos seleksi administrasi sebagai calon anggota KPU NTT periode 2018 -2023.
"Mereka itu dinyatakan lolos seleksi secara online dan telah mengikuti seleksi berikut yakni psikotes atau tes psikologi," kata Djidon.
Dia menjelaskan, sejak dibukanya pendaftaran pada 14 - 27 September 2018, ada 93 orang yang mendaftarkan diri. Pada tahapan seleksi administrasi ada 41 orang yang dinyatakan lulus kemudian 35 orang lolosa seleksi online atau seleksi tertulis.
"Jadi dari 93 calon anggota KPU yang mendaftar di Sekretariat Timsel itu, ada 41 orang yang dinyatakan lulus tahapan seleksi administrasi, kemudian dalam ujian online atau ujian dengan sistem CAT, ada 35 peserta yang lolos," katanya.
Lebih lanjut, Mantan Komisioner KPU NTT ini menegaskan, timsel akan bekerja secara profesional, apalagi sistem seleksi saat ini secara online atau CAT.
Baca: Ratusan Siswa SDK Naru Ikut Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tata Tertib Berlalu Lintas
Baca: Ikuti 3 Tips Sederhana yang Dapat Cegah Kanker Payudara
Baca: Penting Untuk CPNS 2018! H-2 Jelang Penutupan Pendaftaran BKN Bagikan Langkah Atasi File Corrupt
Ditanya, mengapa hasil ujian atau nilai ujian dengan sistem CAT tidak diumumkan timsel, Mantan Asisten I Setda NTT ini mengatakan, masing-masing peserta sudah tahu nilai masing-masing, namun peserta tidak perlu mengetahui nilai orang lain. "Itu pribadi dan yang tahu hanya timsel. Yang hasilnya diketahui bahwa ada peserta ujian itu lulus dan ada yang tidak," ujarnya.
Dikatakan, pemilihan umum yang baik, maka diperlukan penyelenggara yang baik dan penyelenggara yang baik harus diperhatikan dari seleksi yang baik pula.
" Didalam PKPU bahwa siapa yag berhak mendaftar, yakni memenuhi syarat dan
kami akan seleksi hingga mendapatkan 10 besar. Kemudian kami serahkan ke KPU untuk mengikuti fit and proper test untuk hasilkan 5 orang dan serahkan ke KPU RI untuk proses pelantikan," ujarnya.(*)