Berita Kabupaten Nagekeo Terkini

Bupati Elias Sampaikan Pesan Ini kepada Peserta Diklat Bimtek dan Sertifikasi di Nagekeo

Sebanyak 100 orang menjadi peserta diklat dan ujian sertifikasi keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gordi Donofan
Suasana kegiatan dilklat sertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa pemerintah di Aula Lantai I Hotel Pepita Mbay Kabupaten Nagekeo, Selasa (9/10/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan

POS-KUPANG.COM | MBAY - Sebanyak 100 orang menjadi peserta diklat dan ujian sertifikasi keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah.

Kegiatan yang digelar oleh Bagian Administrasi Pembangunan Setda Nagekeo ini digelar selama 6 hari, dimulai Senin (8/10/2018) hingga Sabtu (13/10/2018).

Para peserta yang hadir merupakan para ASN yang belum memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa dari setiap perangkat daerah serta utusan dari dua instansi vertikal yakni BPS dan Kantor Agama.

Baca: Proses PAW Anggota DPRD Ende Jadi Kewenangan Partai

Bupati Nagekeo, Drs. Elias Djo, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten II, Bernad Fansiena, menegaskan, Bimtek dan Diklat Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Sangat Penting dilaksanakan.

Baca: Pemasok Ganja untuk Oknum Dosen di Maumere Diciduk Polisi

Bupati Elias menjelaskan regulasi tentang pengadaan barang dan jasa sepanjang yang kita ketahui selalu mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Adanya Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 sebagai regulasi terbaru, maka diharapkan kepada para ASN pemegang sertifikat pengadaan barang dan jasa dapat memperbarui informasi dan pengetahuannya terkait prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah serta para pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran dapat bekerjasama dengan baik dalam rangka mewujudkan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan dan kredibel.

"Hal ini dikarenakan pengadaan barang dan jasa pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah," ujar Bupati Elias.

Bupati Elias menegaskan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan keuangan negara, yang dibelanjakan melalui proses pengadaan barang dan jas pemerintah diperlukan upaya untuk menciptakan keterbukaan, transparansi, akuntabilitas serta prinsip kompetensi yang sehat dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Sehingga diperoleh barang dan jasa yang terjangkau dan berkualitas serta dapat dipertanggunjawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas dan pelayanan masyarakat," ungkap Bupati Elias.

Sementara itu Ketua Panitia Penyelenggara, Drs. Elias Siga Tawa, M.PA, kepada POS- KUPANG.COM, menjelaskan, kegiatan Diklat melibatkan 100 orang itu dalam rangka untuk menunjang SDM serta profesionalitas seorang ASN dalam melaksanakan pelayanan publik.

"Kemarin itu sosialisasi tentang peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Mulai hari ini kita akan melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan. Peserta Bimtek terdiri dari ASN yang belum memiliki sertifikat ahli pengadaan barang dan jas yang diutus dari setiap perangkat daerah se Kabupaten Nagekeo maupun instansi vertikal di Kabupaten Nagekeo dengan total peserta 100 orang," ujar Elias Siga Tawa, Selasa (9/10/2018). (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved