Berita Nasional Terkini

5 Fakta Dana Sponsor Rp 70 Juta dari Pemprov DKI untuk Ratna Sarumpaet ke Cile

Ratna Sarumpaet ditangkap polisi di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, pada Kamis (4/10/2018).

Editor: Kanis Jehola
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Aktivis Ratna Sarumpaet (kanan) tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/10/2018). 

Dalam Kepgub 1066 Tahun 2018, ada ketentuan biaya perjalanan dinas untuk orang yang bukan pegawai. Untuk tiket ke Cile, biaya tiket pesawat pulang pergi senilai 8.900 dollar AS. Orang yang bukan pegawai difasilitasi menggunakan pesawat kelas ekonomi.

Sementara uang harian yang diberikan untuk orang bukan pegawai ke Cile, yakni 222 dollar AS per hari.

4. Bukan hanya Ratna yang dibiayai Pemprov DKI
Pemprov DKI Jakarta tidak hanya membiayai perjalanan Ratna ke luar negeri. Gubernur Anies mengatakan, banyak seniman yang perjalanannya ke luar negeri 100 persen disponsori Pemprov DKI. Salah satunya adalah ahli etnomusikologi Franki Raden yang menampilkan karya-karya seninya di Korea.

Pemprov DKI juga pernah mengirim anak-anak muda untuk berlatih teater di Broadway Theatre, Manhattan, Amerika Serikat.

Menurut Anies, pemberian dukungan untuk para seniman adalah hal yang biasa. Sebab, Pemprov DKI ingin membantu para seniman mempromosikan kebudayaan Indonesia.

"Ini proses biasa, normal, yang terjadi pada banyak seniman, banyak pekerja-pekerja seni di DKI. Kali ini karena kebetulan ada cekal, jadi ramai. Selebihnya enggak ada bedanya," kata Anies di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat.

Anies menyampaikan, permohonan sponsor Ratna diproses pada Februari lalu. Pemprov DKI memfasilitasi perjalanan Ratna karena dia pernah menjabat ketua Dewan Kesenian Jakarta.

5. Ratna harus kembalikan dana dari Pemprov DKI
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Jakarta, Muhammad Mawardi mengatakan, Ratna Sarumpaet harus mengembalikan sisa dana sponsor yang telah diberikan Pemprov DKI. Sebab, Ratna batal berangkat ke Cile.

"Kalau tidak jadi berangkat, harus dikembalikan. Mungkin ada yang telah dipakai, misalnya, dia sudah beli tiket, kan nanti ada hitung-hitungannya," tutur Mawardi, Jumat.

Selain itu, Ratna juga harus membuat laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan dana yang telah diberikan Pemprov DKI. Laporan pertanggungjawaban keuangan itu yang akan menjadi dasar Biro Administrasi Sekretariat Daerah DKI menghitung besaran yang harus dikembalikan Ratna. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved