Berita Kota Kupang
Daniel Hurek: Dewan Tak Menolak Rancangan Anggaran
Anggaran pengadaan lampu jalan dan penambahan anggaran Koridor V Kota Kupang.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran
POS-KUPANG.COM | KUPANG --Dalam Sidang II DPRD Kota Kupang yang digelar dalam bulan September 2018 lalu, ada beberapa rancangan anggaran yang ditolak Dewan, di antaranya anggaran pengadaan lampu jalan dan penambahan anggaran Koridor V Kota Kupang.
Mengenai anggaran pengadaan lampu jalan, masih dihentikan untuk dibahas kembali dalam bulan November 2018 mendatang.
Sedangkan anggaran penambahan pembangunan Koridor V, ditolak.
Daniel Hurek dari Fraksi Kebangkitan mengatakan, pada prinsipnya Dewan tidak pernah menolak anggaran yang diajukan pihak pemerintah.
Dewan akan menolak, jika dalam pengajuan anggaran oleh pemerintah, tidak ada perencanaan yang jelas dan baik.
"Pada prinsipnya kami tidak pernah menolak rancangan anggaran dari pemerintah. Pengajuan itu tidak jelas, makanya kami tolak," katanya kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (4/10/2018).
Dikatakan, untuk pengadaan lampu jalan, belum ada perencanaan yang komperhensif sehingga ditolak.
"Kami bukannya tidak setuju menata kota. Tapi soal perencanaan. Duitnya besar kok masa perencanaan tidak jelas. Ah, yang benar saja!" katanya.
Sementara anggaran tambahan untuk Koridor V, ditolak lantaran dinilai pendobelan anggaran.
"Karena dulu anggaran sebesar Rp. 7,9 miliar itu, katanya untuk keseluruhan pembangunan Koridor V. Sekarang minta tambah lagi. Makanya kami tolak," ujarnya.
Dirinya pun menepis, jika ada orang yang berpikiran bahwa dalam penganggaran ini, ada 'tekanan' dari kelompok-kelompok tertentu.
"Secara undang-undang diatur, walikota/bupati memiliki kewenangan untuk merencanakan anggaran dan kemudian dibahas bersama DPRD. Teknik operasionalnya berada di badan anggaran. Dalam hal ini, tidak ada tekanan baik dari Badan Anggaran kepada pihak pemerintah. Karena pemerintah yang memiliki program," tegasnya.(*)