Berita Kabupaten TTS Terkini

Dianggap Lalai, Pengawas di 30 TPS yang Lakukan PSU Diganti

Ketua Bawaslu Kabupaten TTS, Melky Fay menegaskan Pengawas TPS di 30 TPS yang melakukan pemungutan suara ulang ( PSU) diganti.

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Ketua Bawaslu Kabupaten TTS, Melky Fay 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota

POS-KUPANG.COM | SOE - Ketua Bawaslu Kabupaten TTS, Melky Fay menegaskan Pengawas TPS di 30 TPS yang melakukan pemungutan suara ulang ( PSU) diganti.

Pergantian ini dilakukan karena para pengawas TPS dinilai lalai tidak melaporkan temuan ketiadaan C1 KWK berhologram dan C1 plano berhologram yang menjadi penyebab utama terjadinya PSU.

"Kita sudah perintah Panwascam untuk merekrut ulang 30 pengawas TPS untuk 30 TPS yang diperintahkan untuk dilakukan PSU. Hal ini setelah kami mengevaluasi kinerja pengawas TPS, dimana mereka (30 pengawas TPS) tidak melaporkan temuan terkait ketiadaan C1 KWK berhologram dan C1 plano berhologram. Oleh sebab itu kita akan melakukan perekrutan ulang," ungkap Melky.

Baca: Sebelum Mendapat Hadiah Mobil Suzuki, Debora Mimpi Dielus Jokowi

Terkait teknis pengawasan pelaksanaan PSU lanjut Melky, pihaknya akan melakukan pengawasan mulai dari proses pengadaan, sortir, pengepakan, distribusi, pemungutan hingga rekapitulasi tingkat kabupaten.

Untuk memastikan jika logistik yang dimasukan ke kotak suara lengkap, Bawaslu akan menyediakan format cek list dokumen untuk memastikan semua dokumen kelengkapan terkait PSU masuk ke dalam kotak suara.

Baca: Tifaona: Saya Sudah Siap Gantikan Ferry Koban

Selain itu, Panwascam kita minta mengawal langsung dari proses pengepakan hingga pendistribusian ke TPS.

"Kita akan berikan perhatian serius pada proses pengepakan dan pendistribusian sehingga kekurangan logistik pada pemungutan 27 Juni lalu tidak terulang kembali. Kita juga memberikan penegasan kepada KPU Kabupaten TTS untuk memperhatikan dengan teliti terkait logistik PSU," jelasnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved