Berita Kabupaten Lembata Terkini

Tifaona: Saya Sudah Siap Gantikan Ferry Koban

Yohanes Tifaona, Wakil Ketua II DPD PAN Kabupaten Lembata menyatakan siap menggantikan Ferry Koban

Penulis: Frans Krowin | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Frans Krowin
Wakil Ketua II DPD PAN Kabupaten Lembata, Yohanes Tifaona 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Frans Krowin

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Yohanes Tifaona, Wakil Ketua II DPD PAN Kabupaten Lembata, mengungkapkan perasaannya ketika ditemui POS-KUPANG.COM di kediamannya, di Bluwa, Kelurahan Lewoleba Barat, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Kamis (4/10/2018).

Tifaona ditemui terkait keputusan DPD PAN Lembata, yang mengusulkan dirinya sebagai calon anggota DPRD Antar Waktu menggantikan Ferry Koban yang kini sedang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas III Lembata.

Tifaona mengatakan, "Saya sudah siap menggantikan Ferry Koban. Nama saya juga telah diusulkan DPD PAN Lembata sebagai calon anggota DPRD antar waktu menggantikan posisi Ferry Koban itu. Usul itu sudah dikirim ke DPW PAN NTT di Kupang.

Baca: BKN Wilayah X Rekomendasikan SMKN I Aesesa Jadi Tempat Tes CPNS 2018 di Nagekeo

Dia juga membenarkan bahwa usul pergantian antar waktu itu telah diambil melalui mekanisme pertemuan internal PAN Lembata. Usul tentang PAW juga telah disampaikan pengurus DPD PAN Lembata kepada Ferry Koban saat membesuknya di Lapas Kelas III Lembata, 14 Agustus 2018 lalu.

Baca: Fisik Proyek Napun Gete Sudah 40 Persen

Lantaran proses tersebut telah sesuai dengan AD/ART partai, lanjut Tifaona, maka selaku kader partai, pihaknya telah siap mengemban kepercayaan tersebut untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Lembata melalui DPRD setempat.

Ia membenarkan bahwa pada Pemilu Legislatif tahun 2014 yang lalu, dirinya meraih suara terbanyak kedua setelah Ferry Koban di daerah pemilihan Lebatukan, Atadei, Wulandoni dan Nagawutun. Oleh karenanya, ketika Ferry Koban berhalangan tetap karena menjalani hukuman di lapas Lembata lantaran suatu kasus hukum, maka sesuai regulasi, dirinya akan menggantikan yang bersangkutan di DPRD Lembata.

"Di tubuh PAN, untuk urusan PAW ini tidak ada masalah. Karena itu saya berharap agar seluruh proses terkait PAW itu berlangsung sesuai aturan yang berlalu. Ini untuk kepentingan partai dan daerah ini, sehingga diharapkan agar mekanisme itu berjalan baik sebagaimana yang diharapkan," tandas Tifaona. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved