Berita Ekonomi Bisnis
Seperti Apa Profil Perempuan Pengusaha di NTT
IWAPI NTT akan membuat profil perempuan pengusaha di NTT sebagai salah satu dari lima program kerja yang dihasilkan dalam rakerda pertama
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Hermina Pello
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM | KUPANG- Rakerja I Iwapi NTT menghasilkan lima program kerja dan delapan rekomendasi.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPD Iwapi NTT, Ince DP Sayuna, Jumat (28/9/2018) malam, Rakerda Iwapi NTT juga menetapkan tempat penyelenggaraan Rakerda II tahun 2019 di Sumba Barat Daya.
Selain itu, menetapkan uang pangkal sebesar Rp 250.000 per anggota per lima tahun dan iuran wajib per bulan Rp 50.000/anggota DPD Iwapi dan Rp 25.000/anggota DPC Iwapi
Baca: Iwapi NTT Buka Akses Untuk Pengusaha Perempuan Lebih Profesional
Baca: Pernyataan Kadis Dukcapil Kota Kupang Terhadap Warga Ikut Seleksi CPNS
Lima program kerja yang dihasilkan; Pertama, penyusunan profil perempuan pengusaha NTT dengan tujuan untuk mendapatkan data base yang valid tentang pengusaha dan jenis usaha perempuan di NTT.
Kedua, penguatan kapasitas perempuan pengusaha di era komunikasi dan digitalisasi yang bertujuan meningkatkan kapasitas , kualitas dan kompetensi sesuai bidang usaha yang ditekuni.
Ketiga, pengembangan wisata kawasan industri produksi tenun berkelanjutan dan ramah lingkungan dengan tujuan meningkatkan ragam wisata yang berbeda dengan wisata alam yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
Baca: Berjanji Lalu Mengingkari Sering Dilakukan Zodiak Ini, Kamu Termasuk?
Keempat, pengembangan wisata kuliner pangan lokal bercita rasa dunia dengan tujuan meningkatkan kualitas kuliner pangan berprospek pariwisata.
Kelima, pengembangan jejaring usaha pada tingkat nasional dan internasional, bertujuan membangun dan mengembangkan jejaring usaha sesuai bidang usaha yang ditekun.
Baca: FPR Kabupaten TTS Aduhkan Status Ganda Paket Naitboho - Kase
Sedangkan delapan rekomendasi Rakerda I Iwapi NTT;
Pertama, perlu membangun persepsi yang sama tentang konsep perempuan pengusaha dan partisipasi perempuan dalam pembangunan.
Kedua, harus mampu menjamin hak dan akses perempuan pengusaha dalam berbagai bidang khusus ekonomi.
Ketiga, perlu memfasilitasi jaringan usaha dan kerja sama untuk dapat mengimplementasikan anggota agar mendapatkan fasilitas dan kesempatan menambah wawasan baik nasional maupun internasional.
Keempat, harus menjadi pelopor perempuan pengusaha berkarya bagi daerah dengan pendekatan kesejahteraan dan keadilan di semua bidang.
Baca: Bawaslu TTS Siap Tindak Tegas Money Politik di PSU Pilbup TTS
Kelima, perlu mewadahi aktivitas dan menjamin kaum perempuan untuk mengintegrasikan dirinya dalam pembangunan daerah baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.