Berita Kabupaten Nagekeo

Pelamar CPNS 2018 di Mbay Mengeluh! Jaringan Internet Sulit Diakses

Beberapa calon pelamar CPNS 2018 di Mbay Kabupaten Nagekeo mengeluh soal jaringan internet yang lelet (susah akses

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/GORDI DONAFAN
Seorang pelamar CPNS 2018 ,Bastian Roga, saat berada didepan Laptop untuk mendaftar CPNS di Kafe Calista Mbay, Kabupaten Nagekeo, Jumat (28/9/2018). 

Nagekeo Sudah Divalidasi oleh BKN

Secara nasional Rabu (26/9/2018) mulai pukul 00.01, pembuatan akun SSCN bagi mereka yang akan mendaftarkan diri dalam penerimaan CPNS 2018 bisa dilakukan di *sscn.bkn.go.id*, satu-satunya portal penerimaan CPNS 2018.

Setelah membuat akun, pendaftar bisa memilih instansi dan formasi yang akan dilamar, sesuai pencarian lowongan yang sudah dapat diakses sejak 19 September 2018.

Secara umum, pendaftaran online berada dalam range 26 September sampai dengan 10 Oktober.

Di Nagekeo sampai saat ini sudah bisa mengakses untuk memilih instansi dan formasi.

Nagekeo sudah divalidasi oleh BKN sehingga sudah bisa akses.

Kepala BK-Diklat Nagekeo, Bertin Seke, kepada POS KUPANG.COM, menjelaskan, untuk Nagekeo sudah bisa aksea karena sudah divalidasi oleh BKN Republik Indonesia.

"Sampai hari ini sudah bisa masih di validasi di BKM. sudah tervalidasi di sscn.bkn.go.id. Sudah bisa mendaftar sejak jam 2 tadi," papar Bertin, kepada POS KUPANG.COM, Jumat (28/9/2018).

Ia juga menyampaikan terkait syarat pendaftaran Pemda Nagekeo sudah mengumumkan lewat media sosial dan menyebarkan informasi bahwa sudah bisa melakukan pendaftaran CPNS 2018.

Ia mengaku pihaknya sudah mengumumkan secara resmi dan pengumuman dapat dilihat secara langsung di papan informasi BK-Diklat Nagekeo.

"Informasi tambahan pada bagian persyaratan umum point 14.Tidak menerima Lulusan Perguruan Tinggi yang ijazahnya diperoleh dari Lembaga Pendidikan Tinggi yang melaksanakan Kelas Jauh/Kelas Sabtu Minggu (sesuai Edaran Dirjen Dikti Nomor : 595/D5.1/T/2007 tanggal 27 Pebruari 2007).
Terkecuali yang memiliki ijin penyelanggaraan dari Instansi yang berwenang "Universitas Terbuka bisa mendaftar".
Sekali lagi kami umumkan Universitas Terbuka Bisa Mendaftar mohon dicermati baik-baik sehingga tidak menimbulkan Polemik," ujar Bertin. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved