Berita Regional

8 Oknum Bobotoh Pembunuh The Jakmania Haringga Sirla Terancam 7 Tahun Penjara

8 oknum Bobotoh tersangka pembunuh The Jakmania, Haringga Sirla, terancam hukuman 7 tahun penjara, pelaku lain masih buron.

INSTAGRAM
Almarhum Haringga Sirila, supporter Persija korban pengeroyokan bobotoh di Stadion GBLA, Bandung. 

POS-KUPANG.COM -  8 oknum Bobotoh tersangka pembunuh The Jakmania, Haringga Sirla, terancam hukuman 7 tahun penjara, pelaku lain masih buron.

Haringga Sirla dianiaya jelang laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9/18).

Sebelum pengeroyokan itu menimpanya, Haringga Sirla sempat membagikan aktivitasnya melalui media sosial, Twitter dan Instagram.

Baca: Begitu Dengar Kata Aku Cinta Kepadamu, Begini Reaksi Setiap Zodiak

Baca: Daftar Jakmania dan Bobotoh Yang Mati Sia-sia Akibat Kekerasan Oknum Suporter

Diketahui, Haringga yang berasal dari Jakarta Barat berangkat dari Ibu Kota menuju Bandung menaiki kereta api Argo Parahyangan.

Hal itu diketahui dari unggahan Instagram Story Haringga.

Haringga Sirla berangkat ke Bandung seorang diri untuk menonton pertandingan Persib Bandung vs Persija Jakarta.

Ia sempat mengajak seorang temannya, Hilmi, untuk bersama pergi ke Bandung. Tetapi Hilmi menolak ajakan tersebut karena alasan keamanan.

Kejadian nahas pun menimpa Haringga saat berada di sekitar GBLA.

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 25 September 2018, Cancer Keras Kepala, Scorpio Dapat Berita Gembira

Baca: VIDEO: Pesan RM BTS Untuk Generasi Muda Pada Sidang Umum PBB 2018

Bukannya menyaksikan tim pujaan, ia justru dikeroyok sejumlah orang.

Menurut penjelasan Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana Marzuki, Haringga bisa ketahuan gara-gara adanya sweeping dari bobotoh di sekitar stadion.

Saat sweeping itulah Haringga ketahuan dirinya tercatat sebagai warga Jakarta, dilihat dari KTP yang dibawanya.

"Kejadian ini bermula ketika seorang pengendara (korban) melintas di depan Stadion GBLA dan ternyata dilakukan sweeping oleh anak-anak Bobotoh," kata Yoris di Bandung, Senin (24/9/2018).

"Saat razia, mereka mendapatkan ada satu orang diduga anggota The Jakmania (organisasi suporter Persija) yang memiliki KTP dari Jakarta," tambahnya.

Baca: BTS Beri Tantangan, Whats Your Name? Speak Yourself

Baca: VIDEO: Begini Gaya RM BTS Bicara Di Sidang Umum PBB 2018, Sangat Memukau

Yoris melanjutkan, setelah identitas Haringga diketahui, oknum bobotoh lantas melakukan penganiayaan secara brutal menggunakan helm, balok kayu, kaca piring, dan sebagainya.

Melihat video pengeroyokan terhadap Haringga yang beredar di media sosial, pria berperawakan tambun itu diseret dalam kondisi tak sadarkan diri, tubuhnya pun berlumuran darah.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved