Berita Rekrutmen CPNS 2018

Tenaga Honorer Pemerintah Langsung Diangkat Jadi PNS Jika Revisi Dua Pasal UU ASN Ini Disahkan

Tenaga Honorer Pemerintah Bisa Diangkat Jadi PNS Jika Revisi Dua Pasal UU ASN Ini Disahkan

Editor: Fredrikus Royanto Bau
POS KUPANG/CYNTHIA MEOK
rekrutmen CPNS 2018 

"Untuk pengangkatan pascadua pasal itu disahkan tetap ada verifikasi dan tahapan pemberkasan tetap dilakukan tapi tidak ada Computer Assisted Tes (CAT).‎ Teman-teman honorer sudah mengabdi lama maka rewardnya bisa diangkat tanpa ada CAT," ujarnya. (tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Pasal di Revisi UU ASN Ini Disahkan, Tenaga Honorer Pemerintah Bisa Langsung Diangkat Jadi ASN, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/09/19/dua-pasal-di-revisi-uu-asn-ini-disahkan-tenaga-honorer-pemerintah-bisa-langsung-diangkat-jadi-asn?

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved