Berita Rekrutmen CPNS 2018
Tenaga Honorer Pemerintah Langsung Diangkat Jadi PNS Jika Revisi Dua Pasal UU ASN Ini Disahkan
Tenaga Honorer Pemerintah Bisa Diangkat Jadi PNS Jika Revisi Dua Pasal UU ASN Ini Disahkan
Editor:
Fredrikus Royanto Bau
"Untuk pengangkatan pascadua pasal itu disahkan tetap ada verifikasi dan tahapan pemberkasan tetap dilakukan tapi tidak ada Computer Assisted Tes (CAT). Teman-teman honorer sudah mengabdi lama maka rewardnya bisa diangkat tanpa ada CAT," ujarnya. (tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Pasal di Revisi UU ASN Ini Disahkan, Tenaga Honorer Pemerintah Bisa Langsung Diangkat Jadi ASN, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/09/19/dua-pasal-di-revisi-uu-asn-ini-disahkan-tenaga-honorer-pemerintah-bisa-langsung-diangkat-jadi-asn?