Berita Kabupaten Belu Terkini

Belu Tak Dapat Formasi CPNS 2018, Pencaker Kecewa dan Sebut Pemerintah Tidak Adil

Belu Tak Dapat Formasi CPNS 2018, Pencaker Kecewa dan Sebut Pemerintah Tidak Adil.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Fredrikus Royanto Bau
POS KUPANG/CYNTHIA MEOK
rekrutmen CPNS 2018 

Pemerintah terlambat mengusulakan formasi CPNS kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Terkait masalah ini pemerintah harus berjiwa besar untuk menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Belu.

Baca: Hasil Hitung Ulang Pilkada TTS Dilaporkan ke MK

Baca: Matias Kopong Menduga Rumahnya Terbakar Karena Arus Pendek

Baca: Lurah Oebobo Kesal Permintaan Pengadaan Lampu Jalan Belum Direalisasi

Yohanes Andigala alias Johny Gala berdiri tanpa alas kaki di samping Wabup Belu saat upacara pengibaran bendera Merah Putih HUT Kemerdekaan RI di perbatasan Indonesia-TImor Leste, Jumat (17/8/2018).
Yohanes Andigala alias Johny Gala berdiri tanpa alas kaki di samping Wabup Belu saat upacara pengibaran bendera Merah Putih HUT Kemerdekaan RI di perbatasan Indonesia-TImor Leste, Jumat (17/8/2018). (Facebook akun Ika Silalahi)

Hal ini dikatakan Wakil Bupati Belu, J.T Ose Luan saat dikonfirmasi Pos-Kupang.Com di Gedung DPRD Belu usai rapat dengan komisi I DPRD Belu terkait kekosongan formasi CPNS.

Menurut Ose Luan, Kabupaten Belu tidak mendapatkan formasi CPNS tahun 2018 karena terlambat memberikan usulan ke Menpan RB.

Keterlambatan ini diduga karena putus komunikasi antara staf, pimpinan instansi teknis dan pimpinan lebih atas yakni, Sekda, Wakil Bupati dan Bupati.

Kesalahan ini tergolong fatal dan celaka serta merugikan masyarakat Kabupaten Belu.

"Saya menilai hal ini sesuatu kelalaian berat dan fatal. Untuk itu, pemerintah tidak perlu menutup diri.

Saya tidak bisa mengatakan hal ini masih diperjuangkan karena kenyataannya kita nol formasi," kata Ose Luan.

Menurut Ose Luan, awalnya Menpan RB memberikan surat edaran kepada pemerintah kabupaten/kota untuk segera mengusulkan formasi CPNS mulai dari Desember 2017 dan batas akhir Januari 2018.

Baca: Gabriel Goa Desak 24 ASN Ungkap Aktor Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Rote Ndao

Baca: Pemkab Kupang Salut Penataan Kawasan Perbatasan di Oepoli

Baca: Batu Cermin Jadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Direktur BPJS Sampaikan Ini

Selanjutnya, komunikasi Menpan dengan pemerintah daerah bisa melalui online dan grup WA.

Dan di daerah ditangani oleh dinas teknis, khususnya bidang pengembangan sumber daya manusia.

Dalam perjalanan waktu dari Januari 2018, ada surat masuk dari Menpan-RB melalui sistem online dan selanjutnya Kepala Bidang Pengembangan SDM mendownload surat tersebut.

Setelah di download, suratnya tidak diteruskan kepada pimpinan tingkat atas seperti kepala badan, Sekda, Wakil Bupati dan Bupati, tetapi disimpan saja di kepala bidang.

"Ada surat dari menpan yang di donwload. Setelah download kepala bidang tidak teruskan ke pimpinan tingkat atas sehingga pimpinan tidak tahu.

Saya sendiri belum lihat itu surat. Tiba dari Menpan sudah final dan kita dapat nol formasi," kata Ose Luan.

Baca: Wanita Ini Ungkap Karakter Julie Laiskodat, Tak Disangka Begini Komentar Netizen

Baca: Tersangka MBM Dapat Ganja 204,81 Gram dari Bandung

Baca: Segera Tayang, MBC Rilis Poster Drama Korea Bad Papa: Catat Jadwalnya!

Menurut Ose Luan, kekosongan formasi CPNS di Kabupaten Belu tahun 2018 benar-benar kesalahan pemerintah daerah, bukan kesalahan Menpan RB. Kesalahan ini muncul karena putusnya komunikasi di setiap tingkatan.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved