Berita Rekrutmen CPNS 2018

sscn.bkn.go.id - Banyak Info Hoax Pendaftaran CPNS 2018, Ini Penegasan Kemenpan-RB & BKN

sscn.bkn.go.id - Banyak Info Hoax Seleksi CPNS 2018, Ini Penegasan Kemenpan-RB & BKN

Editor: Fredrikus Royanto Bau
POS KUPANG/CYNTHIA MEOK
rekrutmen CPNS 2018 

Terkait itu Humas BKN mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dgn berita yg dikirimkan melalui jejaring sosial maupun aplikasi chatting online," tulis BKN.

Informasi resmi terkait penerimaan CPNS 2019, tulis BKN, hanya diberitahukan melalui situs resmi BKN, Kemenpan RB dan sscn.bkn.go.id.

Untuk diketahui, imbauan BKN itu guna menanggapi berita hoax terkait pendaftaran seleksi CPNS 2018 yang beredar di media sosial.

"#SobatBKN, banyak sekali yang mention terkait broadcast hoax seleksi CPNS dan website BKN yang berubah menjadi SSCB. Kami informasikan, bahwa situs resmi untuk seleksi CPNS hanya http://sscn.bkn.go.id juga belum ada info resmi terkait penerimaan CPNS 2018 hingga saat ini," kicau BKN.

Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar

Meski Penerimaan CPNS 2018 belum dibuka, persiapan Penerimaan CPNS 2018 sudah dilakukan jauh hari, terakhir, adalah Kemenpan RB secara resmi mengeluarkan peraturan menteri terkait penerimaan CPNS 2018.

Dikutip Tribunjogja.com dari Menpan.go.id , Peraturan menteri bernomor 37 Tahun 2018 itu mengatur tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018.

Nilai ambang batas SKD merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS.

Peraturan itu menyebutkan, SKD CPNS tahun 2018 terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Nilai ambang batas tersebut yakni 143 untuk soal TKP, 80 untuk soal TIU, dan 75 untuk soal TWK.

Jumlah soal yang akan diujikan adalah 100 butir, terdiri dari 35 soal TKP, 30 soal TIU, dan 35 soal TWK.

Peraturan Menpan 37 tahun 2018 Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018

Peraturan Menpan 37 tahun 2018 Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (menpan.go.id)

Berikut detail nilai ambang batas (SKD) CPNS 2018.

Pasal 1

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved