Berita Internasional

Jaksa Arab Saudi Menuntut Hukuman Mati Lima Aktivis Perempuan di Pengadilan Terorisme

Jaksa penuntut umum Arab Saudi dilaporkan menuntut hukuman mati untuk lima aktivis, termasuk pembela hak wanita Israa al-Ghomgham.

Penulis: Agustinus Sape | Editor: Agustinus Sape
BBC/Reuters
Human Rights Watch mengatakan tuntutan jaksa terhadap aktivis perempuan Arab Saudi "menetapkan preseden berbahaya". 

Organisasi Arab Saudi untuk Hak Asasi Manusia dan ALQST, sebuah kelompok hak asasi manusia Saudi yang berbasis di London, telah meminta pihak berwenang untuk membatalkan tuntutan terhadap Ghomgham.

Pemerintah Saudi sejauh ini tidak berkomentar tentang persidangan Ghomgham.

Para pendukung Israa al-Ghomgham telah merilis sebuah foto yang menunjukkan dirinya sebagai seorang gadis muda.
Para pendukung Israa al-Ghomgham telah merilis sebuah foto yang menunjukkan dirinya sebagai seorang gadis muda. (BBC/TWITTER/@ISRAAALGHOMGHAM)

Namun, pengadilan telah menghukum mati beberapa aktivis Syiah setelah menghukum mereka tentang apa yang disebut kelompok hak asasi manusia dengan tuduhan bermotif politik.

Para pejabat mengatakan mereka yang dieksekusi bersalah karena pelanggaran terkait terorisme, termasuk mengangkat senjata melawan pemerintah dan menyerang pasukan keamanan.

(BBC.co.uk)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved