Berita Nasional
HUT Ke-73 Kemerdekaan RI Tinggal 2 Hari Lagi, Paskibraka Jadi Perhatian, Begini Sistem Pemilihannya
Komponen yang selalu menjadi perhatian dan impian adalah kehadiran kelompok Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka).
POS-KUPANG.COM - Pada tanggal 17 Agustus 2018, segenap bangsa Indonesia kembali akan memperingati Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-73 tahun.
Peringatan ini akan ditandai dengan upacara bendera, mulai di tingkat sekolah, intansi, kota kecamatan, kota kabupaten/kota, kota provinsi hingga di Istana Negara Jakarta.
Berbagai komponen bakal hadir dalam upacara ini. Namun, komponen yang selalu menjadi perhatian dan impian adalah kehadiran kelompok Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka).
Ternyata Paskibraka terdiri dari beberapa kelompok.
Kelompok 8, tim inti dalam formasi Paskibraka menjadi posisi impian bagi para calon Paskibraka 2018.
Kelompok 8 berposisi di belakang kelompok 17 sebagai pasukan inti dan pembawa bendera.
Di kelompok ini terdapat 4 anggota TNI atau POLRI sebagai pengawal dan 2 putri Paskibraka sebagai pembawa bendera (sekarang hanya satu pembawa bendera), 3 putra Paskibraka pengibar/penurun bendera, dan 3 putri Paskibraka di saf belakang sebagai pelengkap/pagar.
Kelompok ini pulalah yang biasanya banyak menjadi sorotan masyarakat, terutama bagi putri Paskibraka yang bertugas membawa baki bendera pusaka.
Lalu sebenarnya seperti apa mekanisme pemilihan anggota yang bakal menempati posisi impian tersebut?
Dilansir dari Tribunnews, penentuan petugas pembawa baki dan pengibar bendera ada di tangan seorang Koordinator Pelatih Paskibraka.
Waktu penentuannya tidak menentu.
Bisa malam hari sebelumnya (Hari H), bisa H-1 atau Hari H.
Bahkan tahun lalu, pengumuman petugas pembawa baki dan pengibar bendera dilakukan 5 menit sebelum tampil.
Penilaian untuk menentukan posisi penting itu memang dilakukan hingga hari H tampil di hadapan Presiden.
Sebelumnya saat latihan, para anggota Paskibraka akan diberikan kesempatan yang sama untuk menjajal posisi itu.