Berita rekrutmen cpns 2018

Sscn.bkn.go.id - Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2018: Jadwal Mundur dan Jalur Khusus

Sscn.bkn.go.id - Info terbaru Pendaftaran CPNS 2018: Jadwal Mundur dan Jalur Khusus

Editor: Fredrikus Royanto Bau
Print Screen Instagram
Surat palsu Sekretaris Kementerian PANRB yang dikirim kepada para kepala daerah. 

POS-KUPANG.COM - Sscn.bkn.go.id - Info terbaru Pendaftaran CPNS 2018: Jadwal Mundur dan Jalur Khusus.

Pembukaan Pendaftaran CPNS 2018 telah diancang-ancang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) pada bulan Agustus 2018.

Sementara itu, dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan kesiapannya menyelenggarakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (TA) 2018.

Kesiapan itu disampaikan saat memenuhi undangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Kamis (02/08/2018).

Baca: Jangan Lepaskan Dia! 5 Zodiak Ini Bisa Bikin Hidup Pria Jadi Sempurna

Baca: Waspadai Game Momo Challenge di Whatsapp, Ada Korban Bunuh Diri Saat Ikuti Tantangan

Baca: LIVE Streaming Indosiar, Timnas U-16 Indonesia vs Kamboja Pukul 19.00 WIB Malam Ini

“Kami memaparkan kesiapan BKN untuk pelaksanaan seleksi CPNS 2018 di hadapan Tim Besar Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) di Kementerian PANRB di antaranya Tim Teknis Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan, Pokja Pengamanan Teknologi, Pokja Audit IT dan Quality Assurance (QA) Panselnas," kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan dilansir situs bkn.go.id.

Pada kesempatan itu, sambung Ridwan, BKN memaparkan kesiapan infrastruktur yang berada di bawah pengelolaan BKN di antaranya Portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dan sistem Computer Asissted Test (CAT) dalam mendukung rekrutmen CPNS yang obyektif dan akuntabel. 

Berikut beberapa hal baru dan berbeda pada seleksi CPNS 2018 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dirangkum Tribun Timur dari situs resmi BKN, Kemenpan, serta dari berbagai sumber lainnya:

Baca: Jinyoung Got7 Marahi Fans saat V Live, Gara-gara Idol KPop Ini Disuruh Nyanyi Lagu Boyband Lain

Baca: Kencan Dengan HyunA, Fans Desak Agensi Keluarkan EDawn Dari Pentagon

Baca: Gempa Lombok, 91 Meninggal, 209 Luka-luka, Menurut Data Terbaru BNPB

1. Seleksi CPNS pada tahun ini, sebagaimana disampaikan BKN dilakukan melalui sistem terintegrasi, dimana hanya melalui satu pintu, yakni secara online pada laman Sscn.bkn.go.id.

Setelah itu, pendaftar yang telah menyelesaikan administrasi, kata Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, akan mengikui Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), lalu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan sistem Computerized Assessment Tes atau CAT.

Agar lebih mudah dipahami, berikut point to point-nya.

1. Mendaftar secara online melalui Sscn.bkn.go.id, lalu

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), lalu

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Selain menginformasi mengenai pembukaan CPNS 2018, BKN juga mengingatkan kepada calon peserta untuk menyiapkan diri sejak dini sebelum penerimaan CPNS dibuka.

Baca: Momo Challenge Menjadi Perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Baca: Indonesia vs Kamboja Malam Ini- Peluang Malaysia Tantang Indonesia di Semifinal Piala AFF U-16 2018

Baca: Mantap! 6 SMP Di Boawae Ikut Kegiatan POP

Dalam akun Twitter resminya, BKN menghimbau kepada calon peserta untuk mempersiapkan diri dan juga mental.

Persiapan diri yang dapat dimulai yaitu dengan mempersiapkan berkas-berkas yang biasa disyaratkan dalam mendaftar CPNS 2018.

Dalam pendaftarannya, berkas calon peserta pelamar SMA sederajat dan calon pelamar sarjana biasanya akan dibedakan.

2. Portal SSCN Lebih User Friendly

Sscn.bkn.go.id - Baru, Ini Bedanya Sistem Portal Pendaftaran CPNS 2018, Siapkan Berkas & Pantau Menpan.go.id ()
Ridwan menjelaskan portal SSCN tahun ini bakal lebih user friendly berkat adanya self guided mechanism. "Perlu kami sampaikan bahwa Portal SSCN kini telah diperbaiki menjadi lebih user friendly berkat adanya self guided mechanism yang akan meminimalisasikan kesalahan memilih formasi berdasarkan latar belakang pendidikan. 

3. Formasi dan Pelamar Real Time

Dengan perbaikan ini, kata Ridwan, calon pendaftar juga akan diberikan informasi cepat atau real time. "Calon pendaftar juga akan diberikan informasi real time tentang jumlah pelamar pada formasi tertentu dan K/L/D tertentu," ujarnya.

Dengan kondisi ini, sambung Ridwan, calon pelamar diharapkan akan semakin dimudahkan melakukan pendaftaran saat penerimaan CPNS 2018 telah diumumkan secara resmi oleh pemerintah.

4. Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Sscn.bkn.go.id - Catat! Beda Ukuran File Berkas & Foto Pendaftaran CPNS 2018, Awas Gagal Unggah, Menpan.go.id ()
Ridwan menambahkan, BKN telah mengantongi 134 titik lokasi untuk kepentingan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan CAT BKN. Namun, dia menekankan, jumlah tersebut masih tentatif dalam arti bisa berubah mengikuti kebutuhan perkembangan yang ada.

5. SKD dan SKB Hanya Melalui CAT BKN

Penerimaan dan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018 akan menggunakan mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan seleksi CPNS akan dilakukan secara terpusat atau terintegrasi.

Kedua poin tersebut menjadi topik utama yang dijabarkan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka BKN) Iwan Hermanto kepada seluruh jajaran pengelola kepegawaian instansi pusat dan daerah saat menjadi Keynote Speaker dalam perhelatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas Kepegawaian 2018) yang berlangsung di Gedung Indonesia Convention Exhibition (ICE BSD) Tangerang, Rabu (11/07/2018).

Iwan dilansir bkn.go.id menyampaikan bahwa berbeda dengan proses seleksi sebelumnya, mulai tahun ini seluruh pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) hanya akan dilakukan melalui seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT BKN) yang akan diselenggarakan BKN selaku Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). 

Menurutnya bahwa dengan perubahan mekanisme itu seluruh proses seleksi CPNS dipastikan sesuai ekspektasi publik.

6. Alur Pendaftaran Lebih Singkat

Selain perubahan dari proses seleksi, menurut Iwan bahwa pendaftaran CPNS akan dilakukan terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh instansi. 

“Dengan perubahan mekanisme ini, alur pendaftaran CPNS akan lebih singkat sehingga memudahkan pelamar dalam pendaftaran satu pintu,” jelas Iwan.

Berbeda dengan sebelumnya. “Jika pada tahun sebelumnya, pendaftar seleksi CPNS pada sejumlah instansi masih harus membuka dua portal saat akan registrasi, kini proses pendaftaran hanya berfokus pada portal SSCN,” kata Iwan dalam wawancara dengan Tim Humas BKN.

7. Registrasi NIK KTP dan No Kartu Keluarga

Langkah pertama pelamar sebelum mendaftar CPNS sesuai formasi yang akan diumumkan akhir Juli atau awal Agustus 2018. Pertama, calon pelamar harus punya sebuah akun SSCN.

Pembuatan akun dilakukan melalui formulir berikut dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon pelamar dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga sesuai dengan Kartu Keluarga.

Peserta yang sudah dapat melakukan registrasi akun kemudian dapat menggunakan akunnya untuk melakukan pendaftaran formasi melalui situs https://sscnregistrasi.bkn.go.id.

Jika terdapat permasalahan dalam hal verifikasi NIK dan KK, silahkan menghubungi Dinas Kependudukan atau Catatan Sipil di daerah domisili masing. Jadi untuk urusan yang satu ini, pastikan berkas ini tak ada masalah lagi. Salah-salah hal sepele ini bisa mengubur mimpimu jadi ASN.

8. Prioritas Formasi Guru dan Pendidik

Berbeda dengan seleksi CPNS 2017 yang mana hampir tidak ada formasi untuk tenaga pendidik dan kesehatan, di seleksi CPNS 2018 nanti, guru dan tenaga kesehatan justru mendapat prioritas.

Untuk guru saja, diperkirakan bakal ada kuota sebesar 100 ribu lebih. Kuota itu untuk memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kesehatan di pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur pada Rakornas Kepegawaian 2018, beberapa waktu lalu.

“Ada 220 ribu ASN yang pensiun, oleh sebab itu dalam waktu dekat ini diumumkan formasinya untuk menempati posisi di pemerintah daerah dan kementerian atau lembaga. Seleksi akan dilakukan BKN,” jelasnya.

Pihaknya memakai sistem minus growth sehingga jumlah yang diterima bakal kurang dari 220 ribu orang. Khusus tahun ini, bakal ada formasi khusus untuk posisi guru dan kesehatan. “Formasi guru dan tenaga kesehatan ini di luar dari teknis yang telah ditetapkan tadi," ujarnya.

9. Teknis Khusus Guru dan Tenaga Honorer

Mengenai guru honorer, Asman, menjelaskan, akan ada sistem saat proses penerimaan. Ini untuk memilah agar guru honorer yang belum berumur 35 tahun dimungkinkan mengikuti tes CPNS 2018. Patokan usia ini sesuai dengan persyaratan untuk dapat mengikuti seleksi CPNS.

"Khusus guru honorer bakal ada teknis khusus yang harus dilakukan. Guru honorer kan sekarang tak bisa lagi tanpa tes. Jadi, bagi yang memenuhi syarat K2 silakan ikut tes. Rekrutmen dilakukan secara terbuka,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Namun, bagi tenaga honorer yang berusia di atas 35 tahun sedang disiapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang hampir final.

Sscn.bkn.go.id-Awas Gagal Unggah, Beda Ukuran File Berkas & Foto Pendaftaran CPNS 2018, Menpan.go.id

Calon pendaftar CPNS 2018 harap bersabar.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) memang belum dibuka.

Nantinya, jika sudah dibuka, para calon pendaftar hanya bisa melakukan pendaftaran melalu laman resmi sscn.bkn.go.id.

Meskipun belum dibuka, tak ada salahnya memahami alur pendaftaran melalui website SSCN.

Ada beberapa tahap penting yang harus diperhatikan oleh pelamar.

Di antaranya terkait pembuatan akun SSCN, login dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Password, mengisi biodata, hingga tahap pengunggahan dokumen persyaratan.

Meski terdengar sederhana, ada banyak masalah yang timbul terlebih saat proses pengunggahan dokumen.

“Mereka bingung kenapa nggak bisa kirim (dokumen dalam) format .jpeg,” ujar Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Media dan Antar-Lembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi, Minggu (29/7/2018).

Karena itu, Diah mengatakan agar pelamar mengunggah dokumen persyaratan dalam bentuk .jpg dan .pdf.

Ukuran file sendiri pun tidak bisa melebihi 300KB per file.

"Pastikan ukuran file yang akan di upload tidak melebihi 300 Kb per file, format file dalam bentuk PDF, apabila melebihi ukuran tersebut maka dengan otomatis file atau berkas yang akan anda upload atau kirim akan gagal atau ditolak,” demikian yang ditulis dalam laman tersebut.

Sementara, ukuran file upload maksimal sebesar 200KB untuk pas foto berwarna, dan 300KB untuk file lain.

Tak hanya itu, saat mengupload berkas dan foto, BKN mengimbau kepada calon peserta untuk memastikan terhubung dengan koneksi internet yang cukup besar.

Calon pelamar juga diharapkan membersihkan cache hingga cookies (riwayat history) agar proses pengunggahan berkas berjalan cepat dan lancar.

“Gunakan paket internet yang menyediakan space bandwith besar supaya dalam pengiriman file atau berkas bisa berjalan lancar dan sesuai dengan kuota yang telah disediakan,” tulisnya.

Ini menjadi satu hal yang penting.

Pasalnya, dokumen yang sudah diupload tidak bisa diunggah ulang.

 “Agar Anda berhati-hati dalam mengunggah dokumen, pastikan sesuai dengan persyaratan dan dicek ulang kembali sebelum melakukan proses upload."

Oleh karena itu, untuk menghindari masalah yang akan timbul di tengah pendaftaran, calon peserta sebaiknya mempersiapkan syarat dengan seksama. (tribuntimur)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved